Saturday, October 8, 2011

ORGANISASI NIRLABA

,
PENDAHULUAN
Pada zaman yang semakin berkembang pesat ini, banyak organisasi yang dibangun oleh pihak-pihak tertentu mulai dari organisasi kecil sampai organisasi yang sangat besar, ada juga organisasi yang menguntungkan dan tidak menguntungkan. Banyak hal yang membedakan antara organisasi nirlaba dengan organisasi lainnya (laba). Dalam hal kepemilikan, tidak jelas siapa sesungguhnya ’pemilik’ organisasi nirlaba, apakah anggota, klien, atau donatur. Pada organisasi laba, pemilik jelas memperoleh untung dari hasil usaha organisasinya. Dalam hal donatur, organisasi nirlaba membutuhkannya sebagai sumber pendanaan. Berbeda dengan organisasi laba yang telah memiliki sumber pendanaan yang jelas, yakni dari keuntungan usahanya. Dalam hal penyebaran tanggung jawab, pada organisasi laba telah jelas siapa yang menjadi Dewan Komisaris, yang kemudian memilih seorang Direktur Pelaksana. Sedangkan pada organisasi nirlaba, hal ini tidak mudah dilakukan. Anggota Dewan Komisaris bukanlah ’pemilik’ organisasi.
Namun dalam praktek sehari-hari, tidak jarang kita temui organsisasi nirlaba, tampil dalam berbagai bentuknya, sehingga sulit dibedakan dengan organisasi bisnis pada umumnya. Misalnya, suatu organsisasi nirlaba yang untuk mendanai kebutuhan operasinya berasal dari penjualan barang atau jasa maupun dari hutang. Pada dasarnya organsiasi semacam ini mempunyai karakteristik yang tidak jauh berbeda dengan organisasi bisnis. Dalam konteks ini akan dibahas tentang organisasi non profit atau yang dikenal dengan sebutan NIRLABA. Organisasi jenis tersebut sering kita jumpai dimana-mana,misalnya saja organisasi yayasan yatim piatu. Yayasan yatim piatu merupakan organisasi dalam konteks keagamaan yang mana tugasnya adalah mengurus dan mendidik anak- anak yatim piatu tanpa mengutamakan keuntungan yang akan diperoleh. Namun, walaupun sudah banyak yayasanyatim piatu di Negara ini, masih banyak terlihat pula anak-anak jalananyang terlantar dan tidak mendapatkan kehidupan yang layak sebagaimana mestinya.Maka dari itu pada pembahasan dalam tulisan ini, saya akan membahas tentang salah satu yayasan yatim piatu secara umum di Indonesia.

LANDASAN TEORI TENTANG ORGANISASI LABA DAN NIRLABA
Organisasi adalah sekumpulan orang yang saling bekerja sama untuk mencapai tujuan secara efektif dan efisien.Terdapat beberapa teori dan perspektif mengenai organisasi, ada yang cocok sama satu sama lain, dan ada pula yang berbeda. Organisasi pada dasarnya digunakan sebagai tempat atau wadah dimana orang-orang berkumpul, bekerjasama secara rasional dan sistematis, terencana, terorganisasi, terpimpin dan terkendali, dalam memanfaatkan sumber daya (uang, material, mesin, metode, lingkungan), sarana-parasarana, data, dan lain sebagainya yang digunakan secara efisien dan efektif untuk mencapai tujuan organisasi.
Organisasi Nirlaba itu sendiri adalah suatu organisasi yang bersasaran pokok untuk mendukung suatu isu atau perihal di dalam menarik perhatian publik untuk suatu tujuan yang tidak komersil, tanpa ada perhatian terhadap hal-hal yang bersifat mencari laba (moneter). Organisasi nirlaba meliputi gereja, sekolah negeri, derma publik, rumah sakit dan klinik publik, organisasi politis, bantuan masyarakat dalam hal perundang-undangan, organisasi jasa sukarelawan, serikat buruh, asosiasi profesional, institut riset, museum, dan beberapa para petugas pemerintah.
  • Ciri-ciri organisasi nirlaba
1. Sumber daya entitas berasal dari para penyumbang yang tidak mengharapakan pembayaran kembali atas    manfaat ekonomi yang sebanding dengan jumlah sumber daya yang diberikan.

2. Menghasilkan barang dan/ atau jasa tanpa bertujuan memupuk laba, dan kalau suatu entitas menghasilkan laba, maka jumlahnya tidak pernah dibagikan kepada para pendiri atau pemilik entitas tersebut.

3. Tidak ada kepemilikan seperti lazimnya pada organisasi bisnis, dalam arti bahwa kepemilikan dalam organisasi nirlaba tidak dapat dijual, dialihkan, atau ditebus kembali, atau kepemilikan tersebut tidak mencerminkan proporsi pembagian sumber daya entitas pada saat likuiditas atau pembubaran entitas.
Organisasi semacam ini memiliki karakteristik yang tidak jauh berbeda dengan organisasi bisnis pada umumnya. Para pengguna laporan keuangan organisasi nirlaba memiliki kepentingan bersama yang tidak berbeda dengan organisasi bisnis, yaitu untuk menilai:

1. Jasa yang diberikan oleh organisasi nirlaba dan kemampuannya untuk terus memberikan jasa tersebut
2. Cara manajer melaksanakan tanggung jawabnya dan aspek kinerja manajer.
Kemampuan organisasi untuk terus memberikan jasa dikomunikasikan melalui laporan posisi keuangan yang menyediakan informasi mengenai aktiva, kewajiban, aktiva bersih, dan informasi mengenai hubungan di antara unsur-unsur tersebut.

Laporan ini harus menyajikan secara terpisah aktiva bersih baik yang terikat maupun yang tidak terikat penggunaannya. Pertanggungjawaban manajer mengenai kemampuannya mengelola sumber daya organisasi yang diterima dari para penyumbang disajikan melalui laporan aktivitas dan laporan arus kas. Laporan aktivitas harus menyajikan informasi mengenai perubahan yang terjadi dalam
kelompok aktiva bersih.

Dengan adanya standar pelaporan, diharapkan laporan keuangan organisasi nirlaba dapat lebih mudah dipahami, memiliki relevansi, dan memiliki daya banding yang tinggi. 
  • Jenis-jenis Dana
Jenis dana yang ada pada organisasi nirlaba sangat tergantung kepada jenis dan karakteristik dari organisasi nirlaba tersebut. Namun, jika dilihat dari ada atau tidaknya pembatasan dari penyumbang, jenis dana dapat dibagi menjadi:
• Dana terikat secara permanent.
Dana yang terikat secara permanent misalnya, tanah atau lukisan yang disumbangkan dengan tujuan untuk dirawat dan tidak untuk dijual, atau dana yang disumbangkan untuk investasi yang mendatangkan pendapatan secara permanent (endowment fund).
• Dana terikat temporer.
Dana yang terikat temporer misalnya dana yang disumbangkan untuk investasi yang hasilnya dapat digunakan dalam jangka waktu tertentu.
• Dana tidak terikat
Dana yang tidak terikat umumnya meliputi dana-dana yang disumbangkan tanpa syarat tertentu.

PEMBAHASAN SISTEM PENGELOLAAN YAYASAN YATIM PIATU

1. Pengertian Yatim Piatu
Yatim menurut bahasa yakni “yatama” atau “aitam” adalah anak yang bapaknya telah meninggal dan belum baligh (dewasa), baik ia kaya atau miskin, laki-laki atau perempuan. Adapun anak yang bapak dan ibunya telah meninggal termasuk juga dalam kategori yatim dan biasanya disebut yatim piatu. Istilah piatu ini hanya dikenal di Indonesia, sedang dalam literatur fiqh klasik hanya dikenal istilah yatim saja.

2. Bentuk Pengelolaan Yayasan Yatim Piatu :
Panti Asuhan memiliki beberapa bentuk pengelolaan yayasan yatim piatu diantaranya adalah:
A. Sistem Asuhan
a. Sistem asuhan yang digunakan yaitu berbentuk asrama, dimana anak asuh dikelompokkan dalam jumlah besar dan di asramakan
b. Panti Asuhan sebagai lembaga yang berfungsi memberikan pelayanan pengganti, senantiasa berusaha agar pelayanan yang diberikan kepada anak asuh dapat sama atau paling tidak mendekati suasana dalam keluarga, sehingga mereka kerasan tinggal dalam kehidupan keluar .

B. Sistem Pelayanan
Sistem pelayanan yang diberikan panti asuhan adalah sistem terbuka. Dalam sistem ini panti asuhan berpartisipasi secara timbal balik dengan masyarakat dan mengembangkan jalur hubungan kerja dengan berbagai unsur masyarakat yang mempunyai potensi dan fasilitas untuk dapat membantu panti asuhan, baik selama proses asuhan anak maupun tahap penempatan anak setelah terminasi asuhan dan kegiatan lanjutan lainnya. Dalam sistem pelayanan terbuka ini, anak asuh berpartisipasi langsung dengan anak-anak di luar panti dan masyarakat sekitarnya.

3. Pengelolaan Keuangan Yayasan Panti Asuhan
Yayasan Panti Asuhan mendapatkan dana dari:
a. Para penyumbang dana (donatur) tetap (Dinas Kesejahteraan Sosial, Pemerintah Kotanya, Departemen Sosial Pusat) atau donatur tidak tetap berupa infaq, zakat mal, jariyah an shodaqoh ataupun berupa natura (beras, gula, minyak dan lain-lain).
b. Bantuan dari pemerintah pusat atau pemerintah daerah.
c. Bantuan lainnya yang sah dan tidak mengikat.

Dari sumber-sumber dana yang didapat di atas, kemudian dikelola dengan Sistem Manajemen Keluarga Yang Bertanggung Jawab, yaitu sebuah sistem manajemen yang mana tenaga-tenaga yang mengurusnya adalah bagian dari keluarga. Hal ini dikarenakan, mengelola yatim piatu adalah tugas sosial.

4. Pengelolaan yayasan Yatim Piatu Menurut Hukum Islam
Hukum Islam dengan sifatnya yang dinamis, bergerak dari prinsip akidah (tauhid) dengan berdasarkan wahyu dan dipahami dengan ijtihad (akal sehat manusia) menuju kemaslahatan dunia dan akhirat (keridaan Allah). Dalam masalah-masalah yang berhubungan dengan muamalah dan keduniaan inilah tempatnya untuk berijtihad, dengan akal sehat manusia untuk memahami nash-nash syara’ tentang kaidah atau norma kemasyarakatan. Pengelolaan yatim piatu di Yayasan Panti Asuhan memerlukan pendekatan sosio-kultural-historis dalam segala upaya merumuskan hukum Islam, tentunya dengan tetap mengacu pada dalil-dalil nash. Dengan demikian, hukum Islam bisa berubah menurut situasi dan kondisi yang mengitarinya. Dalam pandangan ini, kontekstualisasi hukum Islam bisa terjadi setidaknya karena dua alasan, yaitu: pertama, adanya kaidah fiqh dalam bidang muamalah yang menyatakan bahwa “hukum asal semua perbuatan adalah diperbolehkan hingga ada hukum yang melarangnya”, dan kedua, adanya hadits yang menyatakan bahwa “kamu lebih mengetahui urusan duniamu.

"sekecil apapun harta yang disedekahkan dengan ikhlas, niscaya akan tampak betapa dahsyat balasan dari-Nya."

"Beramallah semaksimal yang kamu mampu, karena Allah tidak akan bosan sebelum kamu bosan, dan sesungguhnya amal yang paling dicintai Allah adalah amal yang kontinyu (terus-menerus) walaupun sedikit." (H.R.Bukhari)

"Alangkah Mulianya santunan anak yatim piatu dan dhuafa diberikan setiap bulan bukan pada bulan Muharram saja"

"Kebutuhan anak yatim piatu dan dhuafa bukan hanya dibulan Muharram saja, jika semua kita milih-milih waktu untuk menyantuni anak yatim piatu sebatas dibulan muharram, lalu bagaimana kehidupan mereka dibulan-bulan lainnya.........?"


Sumber:

file:///D:/Documents/rizka%27s%20files/2KA24/Tugas%20Kuliah/Softskill/Santunan%20Anak%20Yatim%20Piatu%20&%20Dhuafa.htm

file:///D:/Documents/rizka%27s%20files/2KA24/Tugas%20Kuliah/Softskill/Organisasi_nirlaba.htm

Organisasi « ch3ph0t.htm

http://www.russellbedford.co.id/downloads/resources/c40fb_PSAK%2045%20Pelaporan%20Keuangan%20Organisasi%20Nirlaba.pdf

http://www.google.co.id/#sclient=psy-ab&hl=id&source=hp&q=sistem+pengelolaan+yatim+piatu+terbesar+di+indonesia&psj=1&oq=sistem+pengelolaan+yatim+piatu+terbesar+di+indonesia&aq=f&aqi=&aql=&gs_sm=e&gs_upl=305597l311793l1l312405l19l19l0l0l0l6l1132l6752l2-10.6.1.1.0.1l19l0&bav=on.2,or.r_gc.r_pw.,cf.osb&fp=171a30c7ff0d57a0&biw=1350&bih=599

1 comments :

  1. hei kawan, Yuk ikut lomba 10 kategori lomba khusus bagi mahasiswa Universitas Gunadarma. Edisi Desember 2012 ini diperuntukan bagi mahasiswa S1 dan D3. Tersedia 100 pemenang, atau 10 pemenang untuk setiap kategori. link studentsite.gunadarma.ac.id

    Oh iya, kalian nggak mau ketinggalan kan untuk update terhadap berita studentsite dan BAAK, maka dari itu, yuk pasang RSS di Studentsite
    kalian...untuk info lebih lanjut bagaimana cara memasang RSS, silahkan kunjungi link ini hanum.staff.gunadarma.ac.id

    makasi :)

    ReplyDelete