Saturday, October 8, 2011

ORGANISASI NIRLABA

,
PENDAHULUAN
Pada zaman yang semakin berkembang pesat ini, banyak organisasi yang dibangun oleh pihak-pihak tertentu mulai dari organisasi kecil sampai organisasi yang sangat besar, ada juga organisasi yang menguntungkan dan tidak menguntungkan. Banyak hal yang membedakan antara organisasi nirlaba dengan organisasi lainnya (laba). Dalam hal kepemilikan, tidak jelas siapa sesungguhnya ’pemilik’ organisasi nirlaba, apakah anggota, klien, atau donatur. Pada organisasi laba, pemilik jelas memperoleh untung dari hasil usaha organisasinya. Dalam hal donatur, organisasi nirlaba membutuhkannya sebagai sumber pendanaan. Berbeda dengan organisasi laba yang telah memiliki sumber pendanaan yang jelas, yakni dari keuntungan usahanya. Dalam hal penyebaran tanggung jawab, pada organisasi laba telah jelas siapa yang menjadi Dewan Komisaris, yang kemudian memilih seorang Direktur Pelaksana. Sedangkan pada organisasi nirlaba, hal ini tidak mudah dilakukan. Anggota Dewan Komisaris bukanlah ’pemilik’ organisasi.
Namun dalam praktek sehari-hari, tidak jarang kita temui organsisasi nirlaba, tampil dalam berbagai bentuknya, sehingga sulit dibedakan dengan organisasi bisnis pada umumnya. Misalnya, suatu organsisasi nirlaba yang untuk mendanai kebutuhan operasinya berasal dari penjualan barang atau jasa maupun dari hutang. Pada dasarnya organsiasi semacam ini mempunyai karakteristik yang tidak jauh berbeda dengan organisasi bisnis. Dalam konteks ini akan dibahas tentang organisasi non profit atau yang dikenal dengan sebutan NIRLABA. Organisasi jenis tersebut sering kita jumpai dimana-mana,misalnya saja organisasi yayasan yatim piatu. Yayasan yatim piatu merupakan organisasi dalam konteks keagamaan yang mana tugasnya adalah mengurus dan mendidik anak- anak yatim piatu tanpa mengutamakan keuntungan yang akan diperoleh. Namun, walaupun sudah banyak yayasanyatim piatu di Negara ini, masih banyak terlihat pula anak-anak jalananyang terlantar dan tidak mendapatkan kehidupan yang layak sebagaimana mestinya.Maka dari itu pada pembahasan dalam tulisan ini, saya akan membahas tentang salah satu yayasan yatim piatu secara umum di Indonesia.

LANDASAN TEORI TENTANG ORGANISASI LABA DAN NIRLABA
Organisasi adalah sekumpulan orang yang saling bekerja sama untuk mencapai tujuan secara efektif dan efisien.Terdapat beberapa teori dan perspektif mengenai organisasi, ada yang cocok sama satu sama lain, dan ada pula yang berbeda. Organisasi pada dasarnya digunakan sebagai tempat atau wadah dimana orang-orang berkumpul, bekerjasama secara rasional dan sistematis, terencana, terorganisasi, terpimpin dan terkendali, dalam memanfaatkan sumber daya (uang, material, mesin, metode, lingkungan), sarana-parasarana, data, dan lain sebagainya yang digunakan secara efisien dan efektif untuk mencapai tujuan organisasi.
Organisasi Nirlaba itu sendiri adalah suatu organisasi yang bersasaran pokok untuk mendukung suatu isu atau perihal di dalam menarik perhatian publik untuk suatu tujuan yang tidak komersil, tanpa ada perhatian terhadap hal-hal yang bersifat mencari laba (moneter). Organisasi nirlaba meliputi gereja, sekolah negeri, derma publik, rumah sakit dan klinik publik, organisasi politis, bantuan masyarakat dalam hal perundang-undangan, organisasi jasa sukarelawan, serikat buruh, asosiasi profesional, institut riset, museum, dan beberapa para petugas pemerintah.
  • Ciri-ciri organisasi nirlaba
1. Sumber daya entitas berasal dari para penyumbang yang tidak mengharapakan pembayaran kembali atas    manfaat ekonomi yang sebanding dengan jumlah sumber daya yang diberikan.

2. Menghasilkan barang dan/ atau jasa tanpa bertujuan memupuk laba, dan kalau suatu entitas menghasilkan laba, maka jumlahnya tidak pernah dibagikan kepada para pendiri atau pemilik entitas tersebut.

3. Tidak ada kepemilikan seperti lazimnya pada organisasi bisnis, dalam arti bahwa kepemilikan dalam organisasi nirlaba tidak dapat dijual, dialihkan, atau ditebus kembali, atau kepemilikan tersebut tidak mencerminkan proporsi pembagian sumber daya entitas pada saat likuiditas atau pembubaran entitas.
Organisasi semacam ini memiliki karakteristik yang tidak jauh berbeda dengan organisasi bisnis pada umumnya. Para pengguna laporan keuangan organisasi nirlaba memiliki kepentingan bersama yang tidak berbeda dengan organisasi bisnis, yaitu untuk menilai:

1. Jasa yang diberikan oleh organisasi nirlaba dan kemampuannya untuk terus memberikan jasa tersebut
2. Cara manajer melaksanakan tanggung jawabnya dan aspek kinerja manajer.
Kemampuan organisasi untuk terus memberikan jasa dikomunikasikan melalui laporan posisi keuangan yang menyediakan informasi mengenai aktiva, kewajiban, aktiva bersih, dan informasi mengenai hubungan di antara unsur-unsur tersebut.

Laporan ini harus menyajikan secara terpisah aktiva bersih baik yang terikat maupun yang tidak terikat penggunaannya. Pertanggungjawaban manajer mengenai kemampuannya mengelola sumber daya organisasi yang diterima dari para penyumbang disajikan melalui laporan aktivitas dan laporan arus kas. Laporan aktivitas harus menyajikan informasi mengenai perubahan yang terjadi dalam
kelompok aktiva bersih.

Dengan adanya standar pelaporan, diharapkan laporan keuangan organisasi nirlaba dapat lebih mudah dipahami, memiliki relevansi, dan memiliki daya banding yang tinggi. 
  • Jenis-jenis Dana
Jenis dana yang ada pada organisasi nirlaba sangat tergantung kepada jenis dan karakteristik dari organisasi nirlaba tersebut. Namun, jika dilihat dari ada atau tidaknya pembatasan dari penyumbang, jenis dana dapat dibagi menjadi:
• Dana terikat secara permanent.
Dana yang terikat secara permanent misalnya, tanah atau lukisan yang disumbangkan dengan tujuan untuk dirawat dan tidak untuk dijual, atau dana yang disumbangkan untuk investasi yang mendatangkan pendapatan secara permanent (endowment fund).
• Dana terikat temporer.
Dana yang terikat temporer misalnya dana yang disumbangkan untuk investasi yang hasilnya dapat digunakan dalam jangka waktu tertentu.
• Dana tidak terikat
Dana yang tidak terikat umumnya meliputi dana-dana yang disumbangkan tanpa syarat tertentu.

PEMBAHASAN SISTEM PENGELOLAAN YAYASAN YATIM PIATU

1. Pengertian Yatim Piatu
Yatim menurut bahasa yakni “yatama” atau “aitam” adalah anak yang bapaknya telah meninggal dan belum baligh (dewasa), baik ia kaya atau miskin, laki-laki atau perempuan. Adapun anak yang bapak dan ibunya telah meninggal termasuk juga dalam kategori yatim dan biasanya disebut yatim piatu. Istilah piatu ini hanya dikenal di Indonesia, sedang dalam literatur fiqh klasik hanya dikenal istilah yatim saja.

2. Bentuk Pengelolaan Yayasan Yatim Piatu :
Panti Asuhan memiliki beberapa bentuk pengelolaan yayasan yatim piatu diantaranya adalah:
A. Sistem Asuhan
a. Sistem asuhan yang digunakan yaitu berbentuk asrama, dimana anak asuh dikelompokkan dalam jumlah besar dan di asramakan
b. Panti Asuhan sebagai lembaga yang berfungsi memberikan pelayanan pengganti, senantiasa berusaha agar pelayanan yang diberikan kepada anak asuh dapat sama atau paling tidak mendekati suasana dalam keluarga, sehingga mereka kerasan tinggal dalam kehidupan keluar .

B. Sistem Pelayanan
Sistem pelayanan yang diberikan panti asuhan adalah sistem terbuka. Dalam sistem ini panti asuhan berpartisipasi secara timbal balik dengan masyarakat dan mengembangkan jalur hubungan kerja dengan berbagai unsur masyarakat yang mempunyai potensi dan fasilitas untuk dapat membantu panti asuhan, baik selama proses asuhan anak maupun tahap penempatan anak setelah terminasi asuhan dan kegiatan lanjutan lainnya. Dalam sistem pelayanan terbuka ini, anak asuh berpartisipasi langsung dengan anak-anak di luar panti dan masyarakat sekitarnya.

3. Pengelolaan Keuangan Yayasan Panti Asuhan
Yayasan Panti Asuhan mendapatkan dana dari:
a. Para penyumbang dana (donatur) tetap (Dinas Kesejahteraan Sosial, Pemerintah Kotanya, Departemen Sosial Pusat) atau donatur tidak tetap berupa infaq, zakat mal, jariyah an shodaqoh ataupun berupa natura (beras, gula, minyak dan lain-lain).
b. Bantuan dari pemerintah pusat atau pemerintah daerah.
c. Bantuan lainnya yang sah dan tidak mengikat.

Dari sumber-sumber dana yang didapat di atas, kemudian dikelola dengan Sistem Manajemen Keluarga Yang Bertanggung Jawab, yaitu sebuah sistem manajemen yang mana tenaga-tenaga yang mengurusnya adalah bagian dari keluarga. Hal ini dikarenakan, mengelola yatim piatu adalah tugas sosial.

4. Pengelolaan yayasan Yatim Piatu Menurut Hukum Islam
Hukum Islam dengan sifatnya yang dinamis, bergerak dari prinsip akidah (tauhid) dengan berdasarkan wahyu dan dipahami dengan ijtihad (akal sehat manusia) menuju kemaslahatan dunia dan akhirat (keridaan Allah). Dalam masalah-masalah yang berhubungan dengan muamalah dan keduniaan inilah tempatnya untuk berijtihad, dengan akal sehat manusia untuk memahami nash-nash syara’ tentang kaidah atau norma kemasyarakatan. Pengelolaan yatim piatu di Yayasan Panti Asuhan memerlukan pendekatan sosio-kultural-historis dalam segala upaya merumuskan hukum Islam, tentunya dengan tetap mengacu pada dalil-dalil nash. Dengan demikian, hukum Islam bisa berubah menurut situasi dan kondisi yang mengitarinya. Dalam pandangan ini, kontekstualisasi hukum Islam bisa terjadi setidaknya karena dua alasan, yaitu: pertama, adanya kaidah fiqh dalam bidang muamalah yang menyatakan bahwa “hukum asal semua perbuatan adalah diperbolehkan hingga ada hukum yang melarangnya”, dan kedua, adanya hadits yang menyatakan bahwa “kamu lebih mengetahui urusan duniamu.

"sekecil apapun harta yang disedekahkan dengan ikhlas, niscaya akan tampak betapa dahsyat balasan dari-Nya."

"Beramallah semaksimal yang kamu mampu, karena Allah tidak akan bosan sebelum kamu bosan, dan sesungguhnya amal yang paling dicintai Allah adalah amal yang kontinyu (terus-menerus) walaupun sedikit." (H.R.Bukhari)

"Alangkah Mulianya santunan anak yatim piatu dan dhuafa diberikan setiap bulan bukan pada bulan Muharram saja"

"Kebutuhan anak yatim piatu dan dhuafa bukan hanya dibulan Muharram saja, jika semua kita milih-milih waktu untuk menyantuni anak yatim piatu sebatas dibulan muharram, lalu bagaimana kehidupan mereka dibulan-bulan lainnya.........?"


Sumber:

file:///D:/Documents/rizka%27s%20files/2KA24/Tugas%20Kuliah/Softskill/Santunan%20Anak%20Yatim%20Piatu%20&%20Dhuafa.htm

file:///D:/Documents/rizka%27s%20files/2KA24/Tugas%20Kuliah/Softskill/Organisasi_nirlaba.htm

Organisasi « ch3ph0t.htm

http://www.russellbedford.co.id/downloads/resources/c40fb_PSAK%2045%20Pelaporan%20Keuangan%20Organisasi%20Nirlaba.pdf

http://www.google.co.id/#sclient=psy-ab&hl=id&source=hp&q=sistem+pengelolaan+yatim+piatu+terbesar+di+indonesia&psj=1&oq=sistem+pengelolaan+yatim+piatu+terbesar+di+indonesia&aq=f&aqi=&aql=&gs_sm=e&gs_upl=305597l311793l1l312405l19l19l0l0l0l6l1132l6752l2-10.6.1.1.0.1l19l0&bav=on.2,or.r_gc.r_pw.,cf.osb&fp=171a30c7ff0d57a0&biw=1350&bih=599

Read more →

Monday, May 30, 2011

KEBUDAYAAN ACEH

,
ASAL USUL KATA KEBUDAYAAN DAN SEJARAHNYA

Budaya atau kebudayaan berasal dari bahasa Sansekerta yaitu buddhayah, yang merupakan bentuk jamak dari buddhi (budi atau akal) diartikan sebagai hal-hal yang berkaitan dengan budi dan akal manusia. Dalam bahasa Inggris, kebudayaan disebut culture, yang berasal dari kata Latin Colere, yaitu mengolah atau mengerjakan. Bisa diartikan juga sebagai mengolah tanah atau bertani. Kata culture juga kadang diterjemahkan sebagai “kultur” dalam bahasa Indonesia. Budaya adalah suatu cara hidup yang berkembang dan dimiliki bersama oleh sebuah kelompok orang dan diwariskan dari generasi ke generasi. Budaya terbentuk dari banyak unsur yang rumit, termasuk sistem agama dan politik, adat istiadat, bahasa, perkakas, pakaian, bangunan, dan karya seni. Bahasa, sebagaimana juga budaya, merupakan bagian tak terpisahkan dari diri manusia sehingga banyak orang cenderung menganggapnya diwariskan secara genetis.
Ketika seseorang berusaha berkomunikasi dengan orang-orang yang berbada budaya dan menyesuaikan perbedaan-perbedaannya, membuktikan bahwa budaya itu dipelajari.
Budaya adalah suatu pola hidup menyeluruh. budaya bersifat kompleks, abstrak, dan luas. Banyak aspek budaya turut menentukan perilaku komunikatif. Unsur-unsur sosio-budaya ini tersebar dan meliputi banyak kegiatan sosial manusia.

ASAL MULA NAMA ACEH

Aceh adalah nama sebuah Bangsa yang mendiami ujung paling utara pulau sumatera yang terletak di antara samudera hindia dan selat malaka.
Aceh merupakan sebuah nama dengan berbagai legenda dan mitos , sebuah bangsa yang sudah dikenal dunia internasional sejak berdirinya kerajaan poli di Aceh Pidie dan mencapai puncak kejayaan dan masa keemasan pada zaman Kerajaan Aceh Darussalam di masa pemerintahan Sulthan Iskandar Muda hingga berakhirnya kesulthanan Aceh pada tahun 1903 di masa Sulthan Muhammad Daud Syah.

Dan walau dalam masa 42 tahun sejak 1903 s/d 1945 Aceh tanpa pemimpin, Aceh tetap berdiri dan terus berjuang mempertahankan kemerdekaannya dari tangan Belanda dan Jepang yang dipimpin oleh para bangsawan, hulubalang dan para pahlawan Aceh seperti Tgk Umar, Cut Nyak Dhien dan lain-lain dan juga Aceh mempunyai andil yang sangat besar dalam mempertahankan Nusantara ini dengan pengorbanan rakyat dan harta benda yang sudah tak terhitung nilainya hingga Aceh bergabung dengan Indonesia karena kedunguan dan kegoblokan Daud Beureueh yang termakan oleh janji manis dan air mata buaya Soekarno.

Banyak sekali tentang mitos tentang nama Aceh, Berikut beberapa mitos tentang nama Aceh :
1. Menurut H. Muhammad Said (1972), sejak abad pertama Masehi, Aceh sudah menjadi jalur perdagangan internasional. Pelabuhan Aceh menjadi salah satu tempat singgah para pelintas. Malah ada di antara mereka yang kemudian menetap. Interaksi berbagai suku bangsa kemudian membuat wajah Aceh semakin majemuk. Sepeti dikutip oleh H.M. Said (Pengarang Buku Aceh Sepanjang Abad) catatan Thomas Braddel yang menyebutkan, di zaman Yunani, orang-orang Eropa mendapat rempah-rempah Timur dari saudagar Iskandariah, Bandar Mesir terbesar di pantai Laut Tengah kala itu. Tetapi, rempah-rempah tersebut bukanlah asli Iskandariah, melainkan mereka peroleh dari orang Arab Saba.Orang-orang Arab Saba mengangkut rempah-rempah tersebut dari Barygaza atau dari pantai Malabar India dan dari pelabuhan-pelabuhan lainnya. Sebelum diangkut ke negeri mereka, rempah-rempah tersebut dikumpulkan di Pelabuhan Aceh.

2. Raden Hoesein Djajadiningrat dalam bukunya Kesultanan Aceh (Terjemahan Teuku Hamid, 1982/1983) menyebutkan bahwa berita-berita tentang Aceh sebelum abad ke-16 Masehi dan mengenai asal-usul pembentukan Kerajaan Aceh sangat bersimpang-siur dan terpencar-pencar.

3. HM. Zainuddin (1961) dalam bukunya Tarich Aceh dan Nusantara, menyebutkan bahwa bangsa Aceh termasuk dalam rumpun bangsa Melayu, yaitu; Mantee (Bante), Lanun, Sakai Jakun, Semang (orang laut), Senui dan lain sebagainya, yang berasal dari negeri Perak dan Pahang di tanah Semenanjung Melayu.Semua bangsa tersebut erat hubungannya dengan bangsa Phonesia dari Babylonia dan bangsa Dravida di lembah sungai Indus dan Gangga, India. Bangsa Mante di Aceh awalnya mendiami Aceh Besar, khususnya di Kampung Seumileuk, yang juga disebut Gampong Rumoh Dua Blah. Letak kampung tersebut di atas Seulimum, antara Jantho danTangse. Seumileuk artinya dataran yang luas. Bangsa Mante inilah yang terus berkembang menjadi penduduk Aceh Lhee Sagoe (di Aceh Besar) yang kemudian ikut berpindah ke tempat-tempat lainnya. Sesudah tahun 400 Masehi, orang mulai menyebut ”Aceh” dengan sebutan Rami atau Ramni. Orang-orang dari Tiongkok menyebutnya lan li, lanwu li, nam wu li, dan nan poli yang nama sebenarnya menurut bahasa Aceh adalah Lam Muri. Sementara orang Melayu menyebutnya Lam Bri (Lamiri). Dalam catatan Gerini, nama Lambri adalah pengganti dari Rambri (Negeri Rama) yang terletak di Arakan (antara India Belakang dan Birma), yang merupakan perubahan dari sebutan Rama Bar atau Rama Bari.

4. Rouffaer, salah seorang penulis sejarah, menyatakan kata al Ramni atau al Rami diduga merupakan lafal yang salah dari kata-kata Ramana. Setelah kedatangan orang portugis mereka lebih suka menyebut orang Aceh dengan Acehm.

5. Sementara orang Arab menyebutnya Asji. Penulis-penulis Perancis menyebut nama Aceh dengan Acehm, Acin, Acheh ; orang-orang Inggris menyebutnya Atcheen, Acheen, Achin. Orang-orang Belanda menyebutnya Achem, Achim, Atchin, Atchein, Atjin, Atsjiem, Atsjeh, dan Atjeh. Orang Aceh sendiri, kala itu menyebutnya Atjeh.

6. Informasi tentang asal-muasal nama Aceh memang banyak ragamnya. Dalam versi lain, asal-usul nama Aceh lebih banyak diceritakan dalam mythe, cerita-cerita lama, mirip dongeng. Di antaranya, dikisahkan zaman dahulu, sebuah kapal Gujarat (India) berlayar ke Aceh dan tiba di Sungai Tjidaih (baca: ceudaih yang bermakna cantik, kini disebut Krueng Aceh).Para anak buah kapal (ABK) itu pun kemudian naik ke darat menuju Kampung Pande. Namun, dalam perjalanan tiba-tiba mereka kehujanan dan berteduh di bawah sebuah pohon. Mereka memuji kerindangan pohon itu dengan sebutan, Aca, Aca, Aca, yang artinya indah, indah, indah. Menurut Hoesein Djajadiningrat, pohon itu bernama bak si aceh-aceh di Kampung Pande (dahulu),Meunasah Kandang. Dari kata Aca itulah lahir nama Aceh.

7. Dalam versi lain diceritakan tentang perjalanan Budha ke Indo China dan kepulauan Melayu. Ketika sang budiman itu sampai di perairan Aceh, ia melihat cahaya aneka warna di atas sebuah gunung. Ia pun berseru “Acchera Vaata Bho” (baca: Acaram Bata Bho, alangkah indahnya). Dari kata itulah lahir nama Aceh. Yang dimaksud dengan gunung cahaya tadi adalah ujung batu putih dekat Pasai.

8. Dalam cerita lain disebutkan, ada dua orang kakak beradik sedang mandi di sungai. Sang adik sedang hamil. Tiba-tiba hanyut sebuah rakit pohon pisang. Di atasnya tergeletak sesuatu yang bergerak-gerak. Kedua putri itu lalu berenang dan mengambilnya. Ternyata yang bergerak itu adalah seorang bayi. Sang kakak berkata pada adiknya “Berikan ia padaku karena kamu sudah mengandung dan aku belum. ”Permintaan itu pun dikabulkan oleh sang adik. Sang kakak lalu membawa pulang bayi itu ke rumahnya. Dan, ia pun berdiam diri di atas balai-balai yang di bawahnya terdapat perapian (madeueng) selama 44 hari, layaknya orang yang baru melahirkan. Ketika bayi itu diturunkan dari rumah, seisi kampung menjadi heran dan mengatakan: adoe nyang mume, a nyang ceh (Maksudnya si adik yang hamil, tapi si kakak yang melahirkan).

9. Mitos lainnya menceritakan bahwa pada zaman dahulu ada seorang anak raja yang sedang berlayar, dengan suatu sebab kapalnya karam. Ia terdampar ke tepi pantai, di bawah sebatang pohon yang oleh penduduk setempat dinamaipohon aceh. Nama pohon itulah yang kemudian ditabalkan menjadi nama Aceh.

10. Talson menceritakan, pada suatu masa seorang puteri Hindu hilang, lari dari negerinya, tetapi abangnya kemudian menemukannya kembali di Aceh. Ia mengatakan kepada penduduk di sana bahwa puteri itu aji, yang artinya ”adik”. Sejak itulah putri itu diangkat menjadi pemimpin mereka, dan nama aji dijadikan sebagai nama daerah, yang kemudian secara berangsur-angsur berubah menjadi Aceh.

11. Mitos lainnya yang hidup di kalangan rakyat Aceh, menyebutkan istilah Aceh berasal dari sebuah kejadian, yaitu istri raja yang sedang hamil, lalu melahirkan. Oleh penduduk saat itu disebut ka ceh yang artinya telah lahir. Dan, dari sinilah asal kata Aceh.

12. Kisah lainnya menceritakan tentang karakter bangsa Aceh yang tidak mudah pecah. Hal ini diterjemahkan dari rangkaian kata a yang artinya tidak, dan ceh yang artinya pecah. Jadi, kata aceh bermakna tidak pecah.

13. Di kalangan peneliti sejarah dan antropologi, asal-usul bangsa Acehadalah dari suku Mantir (Mantee, bahasa Aceh) yang hidup di rimba raya Aceh. Suku ini mempunyai ciri-ciri dan postur tubuh yang agak kecil dibandingkan dengan orang Aceh sekarang. Diduga suku Manteu ini mempunyai kaitan dengan suku bangsa Mantera di Malaka, bagian dari bangsa Khmer dari Hindia Belakang.


7 KOMPONEN BUDAYA :

1. Macam-Macam Bahasa Aceh
  • Bahasa Aceh
Diantara bahasa-bahasa daerah yang terdapat di provinsi NAD, bahasa Aceh merupakan bahasa daerah terbesar dan yang paling banyak penuturnya, yakni sekitar 70 % dari total penduduk provinsi NAD. Penutur bahasa Aceh tersebar di wilayah pantai Timur dan Barat provinsi NAD. Penutur asli bahasa Aceh adalah mereka yang mendiami kabupaten Aceh Besar, kota Banda Aceh, kabupaten Pidie, kabupaten Aceh Jeumpa, kabupaten Aceh Utara, kabupaten Aceh Timur, kabupaten Aceh Barat dan kota Sabang. Penutur bahasa Aceh juga terdapat di beberapa wilayah dalam kabupaten Aceh Selatan, terutama di wilayah Kuala Batee, Blang Pidie, Manggeng, Sawang, Tangan-tangan, Meukek, Trumon dan Bakongan. Bahkan di kabupaten Aceh Tengah, Aceh Tenggara dan Simeulue, kita dapati juga sebahagian kecil masyarakatnya yang berbahasa Aceh. Selain itu, di luar provinsi NAD, yaitu di daerah-daerah perantauan, masih ada juga kelompok-kelompok masyarakat Aceh yang tetap mempertahankan bahasa Aceh sebagai bahasa ibu mereka. Hal ini dapat kita jumpai pada komunitas masyarakat Aceh di Medan, Jakarta, Kedah dan Kuala Lumpur di Malaysia serta Sydney di Australia.

  • Bahasa Gayo
Bahasa ini diyakini sebagai suatu bahasa yang erat kaitannya dengan bahasa Melayu kuno, meskipun kini cukup banyak kosakata bahasa Gayo yang telah bercampur dengan bahasa Aceh. Bahasa Gayo merupakan bahasa ibu bagi masyarakat Aceh yang mendiami kabupaten Aceh Tengah, sebagian kecil wilayah Aceh Tenggara, dan wilayah Lokop di kabupaten Aceh Timur. Bagi kebanyakan orang di luar masyarakat Gayo, bahasa ini mengingatkan mereka akan alunan-alunan merdu dari syair-syair kesenian didong.

  • Bahasa Alas
Bahasa ini kedengarannya lebih mirip dengan bahasa yang digunakan oleh masyarakat etnis Karo di Sumatera Utara. Masyarakat yang mendiami kabupaten Aceh Tenggara, di sepanjang wilayah kaki gunung Leuser, dan penduduk di sekitar hulu sungai Singkil di kabupaten Singkil, merupakan masyarakat penutur asli dari bahasa Alas. Penduduk kabupaten Aceh Tenggara yang menggunakan bahasa ini adalah mereka yang berdomisili di lima kecamatan, yaitu kecamatan Lawe Sigala-Gala, Lawe Alas, Bambel, Babussalam, dan Bandar.

  • Bahasa Tamiang
Bahasa Tamiang (dalam bahasa Aceh disebut bahasa Teumieng) merupakan variant atau dialek bahasa Melayu yang digunakan oleh masyarakat kabupaten Aceh Tamiang (dulu wilayah kabupaten Aceh Timur), kecuali di kecamatan Manyak Payed (yang merupakan wilayah bahasa Aceh) dan kota Kuala Simpang (wilayah bahasa campuran, yakni bahasa Indonesia, bahasa Aceh dan bahasa Tamiang). Hingga kini cita rasa Melayu masih terasa sangat kental dalam bahasa Tamiang.

  • Bahasa Aneuk Jamee
Bahasa ini sering juga disebut (terutama oleh penutur bahasa Aceh) dengan bahasa Jamee atau bahasa Baiko. Di Kabupaten Aceh Selatan dan Aceh Barat Daya bahasa ini merupakan bahasa ibu bagi penduduk yang mendiami wilayah-wilayah kantung suku Aneuk Jamee. Di Kabupaten Aceh Barat Daya bahasa ini terutama dituturkan di Susoh, sebagian Blang Pidie dan Manggeng. Kabupaten Aceh Selatan merupakan daerah yang paling banyak dituturkan sebagai lingua franca, antara lain Labuhan Haji, Samadua, Tapaktuan, dan Kluet Selatan. Di luar wilayah Aceh Selatan dan Aceh Barat Daya, bahasa ini juga digunakan oleh kelompok-kelompok kecil masyarakat di kabupaten Singkil dan Aceh Barat, khususnya di kecamatan Meureubo (Desa Peunaga Rayek, Ranto Panyang, Meureubo, Pasi Meugat, dan Gunong Kleng), serta di kecamatan Johan Pahlawan (khususnya di desa Padang Seurahet). Bahasa Aneuk Jamee adalah bahasa yang lahir dari asimilasi bahasa sekelompok masyarakat Minang yang datang ke wilayah pantai barat-selatan Aceh dengan bahasa daerah masyarakat tempatan, yakni bahasa Aceh. Sebutan Aneuk Jamee (yang secara harfiah bermakna ‘anak tamu’, atau ‘bangsa pendatang’) yang dinisbahkan pada suku/bahasa ini adalah refleksi dari sikap keterbukaan dan budaya memuliakan tamu masyarakat aceh setempat. Bahasa ini dapat disebut sebagai variant dari bahasa Minang.

  • Bahasa Kluet
Bahasa Kluet merupakan bahasa ibu bagi masyarakat yang mendiami daerah kecamatan Kluet Utara dan Kluet Selatan di kabupaten Aceh Selatan. Informasi tentang bahasa Kluet, terutama kajian-kajian yang bersifat akademik, masih sangat terbatas. Masyarakat Aceh secara luas, terkecuali penutur bahasa Kluet sendiri, tidak banyak mengetahui tentang seluk-beluk bahasa ini. Barangkali masyarakat penutur bahasa Kluet dapat mengambil semangat dari PKA-4 ini untuk mulai menuliskan sesuatu dalam bahasa daerah Kluet, sehingga suatu saat nanti masyarakat dapat dengan mudah mendapatkan buku-buku dalam bahasa Kluet baik dalam bentuk buku pelajaran bahasa, cerita-cerita pendek, dan bahkan puisi.

  • Bahasa Singkil
Seperti halnya bahasa Kluet, informasi tentang bahasa Singkil, terutama sekali dalam bentuk penerbitan, masih sangat terbatas. Bahasa ini merupakan bahasa ibu bagi sebagian masyarakat di kabupaten Singkil. Dikatakan sebahagian karena kita dapati ada sebagian lain masyarakat di kabupaten Singkil yang menggunakan bahasa Aceh, bahasa Aneuk Jamee, ada yang menggunakan bahasa Minang, dan ada juga yang menggunakan bahasa Dairi (atau disebut juga bahasa Pakpak) khususnya di kalangan pedagang dan pelaku bisnis di wilayah Subulussalam. Selain itu masyarakat Singkil yang mendiami Kepulauan Banyak, mereka menggunakan bahasa Haloban. Jadi sekurang-kurangnya ada enam bahasa daerah yang digunakan sebagai bahasa komunisasi sehari-hari diantara sesama anggota masyarakat Singkil selain bahasa Indonesia. Dari sudut pandang ilmu linguistik, masyarakat Singkil adalah satu-satunya kelompok masyarakat di provinsi NAD yang paling pluralistik dalam hal penggunaan bahasa.

  • Bahasa Haloban
Sebagaimana telah disinggung sebelumnya, bahasa Haloban adalah salah satu bahasa daerah Aceh yang digunakan oleh masyarakat di kabupaten Singkil, khususnya mereka yang mendiami Kepulauan Banyak, terutama sekali di Pulau Tuanku. Bahasa ini kedengarannya sangat mirip dengan bahasa Devayan yang digunakan oleh masyarakat di pulau Simeulue. Jumlah penutur bahasa Haloban sangat sedikit dan jika uapaya-upaya untuk kemajuan, pengembangan serta pelestarian tidak segera dimulai, dikhawatirkan suatu saat nanti bahasa ini hanya tinggal dalam catatan-catatan kenangan para peneliti bahasa daerah.

  • Bahasa Simeulue
Bahasa Simeulue adalah salah satu bahasa daerah Aceh yang merupakan bahasa ibu bagi masyarakat di pulau Simeulue dengan jumlah penuturnya sekitar 60.000 orang. Dalam penelitian Morfologi Nomina Bahasa Simeulue, menemukan bahwa kesamaan nama pulau dan bahasa ini telah menimbulkan salah pengertian bagi kebanyakan masyarakat Aceh di luar pulau Simeulue: mereka menganggap bahwa di pulau Simeulue hanya terdapat satu bahasa daerah, yakni bahasa Simeulue. Padahal di kabupaten Simeulue kita jumpai tiga bahasa daerah, yaitu bahasa Simeulue, bahasa Sigulai (atau disebut juga bahasa Lamamek), dan bahasa Devayan. Ada perbedaan pendapat di kalangan para peneliti bahasa tentang jumlah bahasa di pulau Simeulue. misalnya, mengatakan bahwa di pulau Simeulue hanya ada satu bahasa, yaitu bahasa Simeulue. Akan tetapi bahasa ini memiliki dua dialek, yaitu dialek Devayan yang digunakan di wilayah kecamatan Simeulue Timur, Simeulue Tengah dan di kecamatan Tepah Selatan, serta dialek Sigulai yang digunakan oleh masyarakat di wilayah kecataman Simeulue Barat dan kecamatan Salang.


2. KARYA / SENI

Salah satu tradisi turun temurun yang dilakukan oleh Rakyat Aceh adalah melakukan aktifitas lewat kesenian. Seni yang dimaksud disini adalah kemampuan seorang atau sekelompok orang untuk memnampilkan suatu hasil karya dihadapan orang lain. Dalam konteks masyarakat Aceh dahulu, seseorang yang mempunyai nilai seni, maka ia akan menjadi sosok yang akan menjadi perhatian. Dalam literature keacehan, dikenal beberapa jenis kesenian Aceh diantaranya Zikee, seudati, rukoen, rapai geleng, rapai daboeh, biola (mop-mop), saman, laweut dan sebagainya. Sepintas lalu, kegiatan seni yang dilakukan tersebut bertujuan untuk menghibur diri atau kelompok tertentu. Hal ini dilakukan seperti dalam kegiatan resmi di istana raja, atau dalam dalam perayaan acara tertentu.

Mengutip pendapat "Ismuha dalam buku Bunga Rampai Budaya Nusantara", maka Kesenian Aceh secara umum terbagi dalam seni tari, seni sastra dan cerita rakyat. Adapun ciri-ciri tari tradisional Aceh antara lain; bernafaskan islam, ditarikan oleh banyak orang, pengulangan gerak serupa yang relatif banyak, memakan waktu penyajian yang relatif panjang, kombinasi dari tari musik dan sastra, pola lantai yang terbatas, pada masa awal pertumbuhannya disajikan dalam kegiatan khusus berupa upacara-upacara dan gerak tubuh terbatas (dapat diberi variasi).

Kesenian Aceh dibalut dengan nilai-nilai agama, sosial dan politik. Kenyataan ini dapat dilihat dalam seni tari, seni sastra, seni teater dan seni suara. Selain itu seni tari atau seni tradisional Aceh dipengarungi oleh Sosial budaya Aceh itu sendiri. Seni Aceh dipengaruhi oleh latar belakng adat agama, dan latar belakang cerita rakyat (mitos legenda). Seni tari yang berlatarbelakang adat dan agama seperti tari saman, meuseukat, rapai uroh maupun rapai geleng, Rampou Aceh dan seudati. Sementara seni yang berlatar belakang cerita rakyat (mitos legenda) seperti tari phom bines dan ale tunjang.

Contoh kesenian :
1. Seni Lukis : Kaligrafi Arab
Seni kaligrafi Arab merupikan salah satu kesenian yang ada dalam suku aceh. Melukis kaligrafi ini biasanya dilukis di atas kanvas yang bertujuan sebagai hiasan dinding di dalam rumah atau mesjid dengan melukiskan Asmaul Husna dan sebagainya. Kesenian ini banyak terlihat pada berbagai ukiran mesjid, rumah adat, alat upacara, perhiasan, dan sebagainya.

2. Seni Pahat : Memahat Rumah Adat dan Nisan
Seni pahat yang ada pada suku aceh adalah memahat hiasan pada rumah adat atau nisan. Seni pahat yang diaplikasikan pada rumah adat menunjukkan kepemilikan dan status sosial pemiliknya. Sedangkan seni pahat yang diaplikasikan pada nisan menunjukkan status sosial yang dikuburkan, dan juga memberikan informasi nama dan tahun serta tanggal wafat dari tokoh yang dikuburkan.

3. Seni Musik : Rapai Geleng
Rapai geleng merupakan seni musik yang dilakukan oleh tiga belas laki-laki/perempuan yang duduk berbanjar, seperti duduk diantara dua sujud ketika melaksanakan shalat. Masing-masing memegang alat tabuh sambil bernyanyi bersama. Antara musik dan gerak yang dimainkan bersenyawa. Awalnya lambat, sedang, setelah beberapa detik berubah cepat diiringi dengan gerakan kepala yang digelengkan ke kiri dan kekanan. Mereka menepuk-nepuk tangan dan dada, juga menepuk tangan dan paha. Ada yang bertindak sebagai pemain biasa, syech dan aneuk dhiek.

4. Seni Tari : Tari Saman
Tarian ini merupakan salah satu media untuk pencapaian dakwah. Tarian ini mencerminkan pendidikan, keagamaan, sopan santun, kepahlawanan, kekompakan dan kebersamaan. dilakukan dalam posisi duduk berbanjar dengan irama dan gerak yang dinamis. Suatu tari dengan syair penuh ajaran kebajikan, terutama ajaran agama Islam.


3. TEKNOLOGI
Barang – Benda (Material Culture)
  •  Alat-alat musik
a. Serune Kalee / Seruling Aceh
Serune Kalee merupakan instrumen tradisional Aceh yang telah lama berkembang dan dihayati oleh masyarakat Aceh. Biasanya alat musik ini dimainkan bersamaan dengan Rapai dan Gendrang pada acara-acara hiburan, tarian, penyambutan tamu kehormatan. Bahan dasar Serune Kalee ini berupa kayu, kuningan dan tembaga. Bentuk menyerupai seruling bambu. Warna dasarnya hitam yang fungsi sebagai pemanis atau penghias musik tradisional Aceh.
Serune Kalee bersama-sama dengangeundrang dan Rapai merupakan suatu perangkatan musik yang dari semenjak jayanya kerajaan Aceh Darussalam sampai sekarang tetap menghiasi/mewarnai kebudayaan tradisional Aceh disektor musik.

b. Rapai / rebana
Rapai terbuat dari bahan dasar berupa kayu dan kulit binatang. Bentuknya seperti rebana dengan warna dasar hitam dan kuning muda. Sejenis instrumen musik pukul (percussi) yang berfungsi pengiring kesenian tradisional.

c. Geundrang / gendang
Geundrang merupakan unit instrumen dari perangkatan musik Serune Kalee. Geundrang termasuk jenis alat musik pukul dan memainkannya dengan memukul dengan tangan atau memakai kayu pemukul. Fungsi Geundrang nerupakan alat pelengkap tempo dari musik tradisional etnik Aceh.

d. Tambo / tambur
Sejenis gendang yang termasuk alat pukul. Tambo ini dibuat dari bahan Bak Iboh, kulit sapi dan rotan sebagai alat peregang kulit. Tambo ini dimasa lalu berfungsi sebagai alat komunikasi untuk menentukan waktu shalat/sembahyang dan untuk mengumpulkan masyarakat ke Meunasah guna membicarakan masalah-masalah kampung. Sekarang jarang digunakan (hampir punah) karena fungsinya telah terdesak olah alat teknologi microphone.

e. Taktok Trieng
Taktok Trieng juga sejenis alat pukul yang terbuat dari bambu. Alat ini berfungsi untuk mengusir burung ataupun serangga lain yang mengancam tanaman padi. Jenis ini biasanya diletakkan ditengah sawah dan dihubungkan dengan tali sampai ke dangau (gubuk tempat menunggu padi di sawah).

f. Bereguh
Bereguh nama sejenis alat tiup terbuat dari tanduk kerbau. Bereguh mempunyai nada yang terbatas, banyaknya nada yang dapat dihasilkan Bereguh tergantung dari teknik meniupnya. Fungsi dari Bereguh hanya sebagai alat komunikasi terutama apabila berada dihutan/berjauhan9
tempat antara seorang dengan orang lainnya. Sekarang ini Bereguh telah jarang dipergunakan orang, diperkirakan telah mulai punah penggunaannya.

  •  Rumah Adat : Rumoh Aceh
Rumah adat Aceh terbuat dari kayu meranti dan berbentuk panggung mempunyai 3 serambi yaitu Seuranmoe Keu, Rumah Inong dan Seuramoe Likot.

  •  Seni / Ragam Hias : Pilin Berganda
Seni hias Aceh umumnya mamakai bentuk-bentuk ilmu ukur, tumbuh- tumbuhan atau ruang angkasa (kosmos). Ragam Pilin berganda terdiri dari susunan huruf S berdasarkan ilmu ukur. Seni ukir dan seni tenun Aceh menggunakan bentuk tumbuhan.

  •  Pakaian Adat
Pakaian adat yang dikenakan pria Aceh adalah baju jas dengan leher tertutup, celana panjang yang disebut cekak musang dan kain sarung yang disebutpendua. Kopiah yang dipakainya disebut makutup dan sebilah rencong terselip di depan perut. Wanitanya memakai baju sampai ke pinggul, celana panjang cekak musang serta kain sarung sampai ke lutut. Perhiasan yang dipakai berupa kalung yang disebutkula,pending, gelang tangan dan gelang kaki. Pakaian ini dipergunakan untuk keperluan upacara pernikahan.

  •  Senjata
Rencong adalah senjata tradisional yang dipakai oleh hampir setiap penduduk Aceh. Wilahan rencong terbuat dari besi dan biasanya bertuliskan ayat-ayat Al-Qur'an. Selain rencong, suku Aceh juga menggunakan, reuduh, keumeurah paneuk, peudang, dantameung. Senjata-senjata tersebut umumnya dibuat sendiri.

4. MATA PENCAHARIAN

Setiap orang untuk yang hidup memerlukan makanan untuk menyambung hidupnya. Dalam suku aceh, untuk mendapatkan makanan sebagian besar dari mereka bekerja sebagai petani dan beternak. Namun, masyarakat yang bermukim di sepanjang pantai pada umumnya menjadi nelayan, dan tidak sedikit juga yang berdagang.
Mata pencaharian pokok suku aceh adalah bertani di sawah dan ladang dengan tanaman pokok berupa padi, cengkeh, lada, pala, kelapa dan lain-lain. Disamping bertani, masyarakat suku aceh juga ada yang beternak kuda, kerbau, sapi dan kambing yang kemudian untuk dipekerjakan di sawah atau di jual.
Untuk masyarakat yang hidup di sepanjang pantai, umumnya mereka menjadi nelayan dengan mencari ikan yang kemudian untuk menu utama makanan sehari-hari atau dijual ke pasar. Bagi masyarakat yang berdagang, mereka melakukan kegiatan berdagang secara tetap (baniago), salah satunya dengan menjajakan barang dagangannya dari kampung ke kampung.

5. SISTEM AGAMA

Suku Aceh adalah pemeluk agama islam dan mereka tidak mengenal dewa- dewa. Kepercayaan agama lainnya hanya berkembang di kalangan para pedagang. Aceh termasuk salah satu daerah yang paling awal menerima agama Islam. Oleh
10
sebab itu propinsi ini dikenal dengan sebutan "Serambi Mekah", maksudnya "pintu gerbang" yang paling dekat antara Indonesia dengan tempat dari mana agama tersebut berasal. Meskipun demikian kebudayaan asli suku Aceh tidak hilang begitu saja, sebaliknya beberapa unsur kebudayaan setempat mendapat pengaruh dan berbaur dengan kebudayaan Islam. Dengan demikian kebudayaan hasil akulturasi tersebut melahirkan corak kebudayaan Islam-Aceh yang khas.
Simbol yang digunakan pada suku aceh adalah rencong, karena gagangnya yang melelekuk kemudian menebal pada bagian sikunya merupakan huruf hijaiyah ”BA”, gagang tempat genggaman berbentuk huruf hijaiyah ”SIN”, bentuk lancip yang menurun kebawah pada pangkal besi dekat gagangnya merupakan huruf hijaiyah ”MIM”, lajur besi dari pangkal gagang hingga dekat ujungnya merupakan huruf hijaiyah ”LAM”, dan ujung yang runcing sebelah atas mendatar dan bagian bawah yang sedikit melekuk ke atas merupakan huruf hijaiyah ”HA”. Dengan demikian rangkaian dari huruf tersebut mewujudkan kalimat ”BISMILLAH”. Ini berkaitan dengan jiwa kepahlawanan dalam bentuk senjata perang untuk mempertahankan agama Islam dari penjajahan orang yang anti Islam.
Mitos yang terdapat di dalam suku aceh adalah memelihara burung hantu. Karena orang-orang suku aceh meyakini bahwa jika salah satu diantara mereka memelihara burung hantu, berarti orang tersebut sedang menyekutukan Allah SWT. Sebab, suara kukukan burung hantu adalah pertanda untuk memanggil makhluk- makhluk gaib.
Di dalam suku aceh terdapat beberapa ritual agama, yaitu intat bu pada saat ibu sedang hamil, peutron aneuk pada saat bayi sudah lahir, danpeus ijuek. Intat bu adalah ritual yang dilakukan untuk wanita hamil dengan memasak makanan yang disukai oleh wanita tersebut. Peutron Aneuk adalah ritual untuk bayi yang baru lahir dengan memberikan cermin kepada bayinya agar anaknya menjadi ganteng atau cantik, memberikan madu dibibir agar anaknya terlihat manis oleh semua orang. Peusijuk adalah ritual untuk anak yang baru disunat dengan memercikan air dari danau laut tawar dengan campuran bunga 7 rupa menggunakan 7 helai daun pandan, kemudian disebarkan beras yang sudah ditumbuk menjadi tepung ke anak yang baru disunat. Ritual ini bertujuan agar Allah SWT memberikan keberkatan dan rezeki kepada anak tersebut.
Masyarakat suku aceh sangat mempercayai dan meyakini akan ajaran agama Islam. Mereka memegang teguh keyakinan tersebut. Di samping itu, mereka sangat menghormati dan menghargai para Ulama sebagai pewaris para Nabi. Sehingga ketundukan ulama melebihi ketundukan pada para raja.


6. ORGANISASI SOSIAL
  • Status
Pada masa lalu masyarakat suku Aceh mengenal beberapa lapisan sosial. Di antaranya ada empat golongan masyarakat, yaitu :
• golongan keluarga sultan : keturunan bekas sultan-sultan yang pernah berkuasa. Panggilan yang lazim untuk keturunan sultan ini adalah ampon, dan cut.
• golongan ulee balang : keturunan dari golongan keluarga sultan. Biasanya mereka bergelar Teuku.
• golongan ulama : keturunan pemuka agama. Biasanya mereka bergelar Teungku atau Tengku.
• golongan rakyat biasa : keturunan suku aceh biasa.
Sistem organisasi sosial suku Aceh tidak begitu terlihat lagi bila di bandingkan dengan zaman kemerdekaan. Pelapisan sosial yang terdapat di Aceh pada zaman sebelum merdeka lebih di dasarkan oleh faktor keturunan. Setelah kemerdekaan dasar - dasar pelapisan sosial mulai bergeser dan berubah polanya. Secara umum pelapisan sosial suku Aceh sekarang sebagai berikut:
• Golongan penguasa : terdiri penguasa pemerintah dan penguasa pegawai negri.
• Golongan hartawan : terdiri dari pedagang besar, pemilik perkebunan, dan pemilik ternak.
• Golongan rakyat : terdiri dari petani miskin, nelayan, buruh, dan pegawai rendahan.

  • Sistem Keluarga
Dalam sistem keluarga, bentuk kekerabatan yang terpenting adalah keluarga inti dengan prinsip keturunan bilateral. Adat menetap sesudah menikah bersifat matrilokal. Sedangkan anak merupakan tanggung jawab ayah sepenuhnya.

  • Pernikahan
Dalam sistem pernikahan tampaknya terdapat kombinasi antara budaya Minangkabau dan Aceh. Garis keturunan diperhitungkan berdasarkan prinsip bilateral, sedangkan adat menetap sesudah nikah adalah uxorilikal. Kerabat pihak ayah mempunyai kedudukan yang kuat dalam hal pewarisan dan perwalian, sedangkan ninik mamak berasal dari kerabat pihak ibu. Kelompok kekerabatan yang terkecil adalah keluarga inti yang disebut rumoh tanggo. Ayah berperan sebagai kepala keluarga yang mempunyai kewajiban memenuhi kebutuhan keluarganya.Tanggung jawab seorang ibu yang utama adalah mengasuh anak dan mengatur rumah tangga.

  • Sistem politik dan pemerintahan
Bentuk kesatuan hidup setempat yang terkecil disebut gam pong yang dikepalai oleh seorang geucik atau kecik. Dalam setiap gampong ada sebuah meunasah yang dipimpin seorang imeum meunasah. Kumpulan dari beberapa gampong disebut mukim yang dipimpin oleh seorang imam mukim. Kehidupan sosial dan keagamaan di setiapgam pong dipimpin oleh pemuka- pemuka adat dan agama, mengurusi masalah - masalah keagamaan, seperti hukum atau syariat Islam dikenal sebagai pemimpin keagamaan atau masuk kelompok elite religius. Oleh karena itu, para ulama ini mengurusi hal-hal yang menyangkut keagamaan, maka mereka haruslah Ureung Nyang Malem. Dengan demikian tentunya sesuai dengan predikat / sebutan ulama itu sendiri, yang berarti para ahli ilmu atau para ahli pengetahuan. Adapun golongan atau kelompok ulama ini dapat disebutkan, yaitu Imam Mukim, Qadli, Teungku / teuku.


7. SISTEM PENGETAHUAN
Suku Aceh memiliki sistem pengetahuan yang mencangkup tentang fauna, flora, bagian tubuh manusia, gejala alam, dan waktu. Mereka mengetahui dan memiliki pengetahuan itu dari dukun dan orang tua adat.
Pengetahuan yang terdapat dalam suku aceh, yaitu tentang tradisi bahasa tulisan yang ditulis dalam huruf Arab-Melayu yang disebut bahasa Jawi atau Jawoe, Bahasa Jawi ditulis dengan huruf Arab ejaan Melayu (gambar terlampir). Pada masa Kerajaan Aceh banyak kitab ilmu pengetahuan agama, pendidikan, dan kesusasteraan ditulis dalam bahasa Jawi. Pada makam-makam raja Aceh terdapat juga huruf Jawi. Huruf ini dikenal setelah datangnya Islam di Aceh. Banyak orang-orang tua Aceh yang masih bisa membaca huruf Jawi.

KELOMPOK ACEH :
1. LATIFAH HANUM (13110974)
2. NUR FISABILILLAH (19110056)
3. RIZKA FAJRIAH (16110012)


KELAS : 1 KA 28
Read more →

Tuesday, April 5, 2011

Manusia dan Harapan

,
Harapan merupakan suatu keinginan yang belum terwujud yang berasal dari hati manusia. Setiap manusia pasti mempunyai harapan, tanpa adanya harapan hidup manusia tidak mempunyai arti Atau dapat dikatakan juga hampa.harapan sangat berperan penting bagi kehidupan manusia karena harapan dapat dijadikan motivasi dan semangat manusia untuk mencapai sesuatu demi melanjutkan hidup di masa yang akan datang.
Harapan harus didasarkan dengan kepercayaan , baik kepercayaan dari diri sendiri maupun kepercayaan kepada Tuhan YME. agar harapan terwujud , maka diperlukan usaha dengan sungguh-sungguh.Manusia wajib selalu berdoa. karena usaha dan doa merupakan sarana terkabulnya harapan.Jadi , berhasil atau tidaknya suatu harapan tergantung pada usaha orang yang mempunyai harapan.
Harapan memiliki persamaan dengan cita-cita yaitu:
- keduanya menyangkut masa depan karena belum terwujud
- pada umumnya dengan cita-cita maupun harapan orang menginginkan hal yang lebih baik atau meningkat.

adapun beberapa penyebab manusia mempunyai harapan antara lain:

- Dorongan kodrat
Kodrat ialah sifat, keadaan, atau pembawaan alamiah yang sudah terjelma dalam din manusia sejak manusia itu diciptakan oleh Tuhan. Misalnya menangis, bergembira, berpikir, berjalan, bcrkata, mempunyai keturunan dan sebagainya. Setiap manusia mempunyai kemampuan untuk itu semua.
Dorongan kodrat menyebabkan manusia mempunyai keinginan atau harapan, misalnya menangis, tertawa, bergembira, dan sebagainya. Seperti halnya orang yang menonton Pertunjukan lawak, mereka ingin tertawa, pelawak juga mengharapkan agar penonton tertawa terbahak-bahak. Apabila penonton tidak tertawa, harapan kedua belah pihak gagal, justru sedihlah mereka.

- Dorongan kebutuhan hidup
Sudah kodrat pula bahwa manusia mempunyai bennacani-macant kebutuhan hidup. Kebutuhan hidup itu pada garis besamya dapat dibedakan atas : kebutuhan jasmani dan kebutuhan rohani
Untuk memenuhi semua kebutuhan itu manusia bekerja sama dengan manusia lain. Hal ini disebabkan, kemampuan manusia sangat terbatas, baik kemampuan fisik/jasmaniah maupun kemampuan berpikirnya.

- Keamanan
Setiap orang membutuhkan keamanan. Sejak seorang anak lahir ia telah membutuhkan keamanan. Begitu lahir, dengan suara tangis, itu pertanda minta perlindungan. Setelah agak besar, setiap anak menangis dia akan diam setelah dipeluk oleh ibunya. Setelah bertambah besar ia ingin dilindungi. Rasa aman tidak harus diwujudkan dengan perlindungan yang nampak, secara moral pun orang lain dapat memberi rasa aman.

- Hak dan kewajiban mencintai dan dicintai
Tiap orang mempunyai hak dan kewajiban. Dengan pertumbuhan manusia maka tumbuh pula kesadaran akan hak dan kewajiban. Karena itu tidak jarang anak-anak remaja mengatakan kepada ayah atau ibu. “Ibu ini kok menganggap Reny masih kecil raja, semua diatur!” Itu suatu pertanda bahwa anak itu telah tambah kesadaran akan hak dan kewajibannya.

- Status
Setiap manusia membutuhkan status. Siapa, untuk apa, mengapa manusia hidup. Dalam lagu “untuk apa” ada lirik yang berbunyi “aku ini anak siapa, mengapa aku ini dilahirkan”. Dan bagian lirik itu kita dapat mengambil kesimpulan, bahwa setiap manusia yang lahir di bumi ini tentu akan bertanya tentang statusnya. Status keberadaannya. Status dalam keluarga, status dalam masyarakat, dan status dalam negara. Status itu penting, karena dengan status orang tahu siapa dia.

- Perwujudan cita-cita
Selanjutnya manusia berharap diakui keberadaannya sesuai dengan keahliannya atau kepangakatannya atau profesinya. Pada saar itu manusia mengembangkan bakat atau kepandaiannya agar ia diterima atau diakui kehebatannya.

- Kebenaran
Kebenaran atau benar amat penting bagi manusia. Setiap orang mendambakannya, karena ia mempunyai anti khusus bagi hidupnya. la merupakan fokus dari segala pikiran, sikap dan perasaan.

KEPERCAYAAN
Dasar kepercayaan ialah kebenaran dan sumber kebenaran adalah manusia, oleh karena itu keepercayaan dibedakan atas:

1. kepercayaan pada diri sendiri, yaitu kepercayaan yang harus ditanamkan pada setiap pribadi manusia. hakikatnya kepercayaan kepada tuhan Yang Maha Esa.

2. Kepercayaan pada orang lain, yaitu percaya pada kata hatinya yang berbentuk pada perbuatan kebenaran kepada orang lain. Misalnya pada saudara, teman, orang tua atau siapa saja.

3. Kepercayaan pada pemerintah

4. kepercayaan kepada tuhan, yaitu meyakini bahwa manusia diciptakan oleh tuhan dan manusia harus bertakwa pada tuhannya. Salah satu cara bertakwa adalah mengukuhkan imannya bahwa tuhan merupakan zat yang merupakan kebenaran mutlak
Read more →

Sunday, April 3, 2011

Manusia dan Keindahan

,
Indah adalah cantik,asri,elok,bagus dll, dan keindahan adalah sifat-sifat yang merujuk kepada sesuatu yang indah di mana manusia mengekspresikan perasaan indah tersebut melalui berbagai hal yang mengandung unsur estetis yang dinilai secara umum oleh masyarakat.Manusia dan keindahan adalah suatu kesatuan yang saling berhubungan, keindahan tergantung dengan perbuatan manusia. Misalnya Jika manusia senantiasa merawat alam untuk tetap indah maka alam itu akan selalu indah dipandang.keindahan ada beberapa macam antara lain keindahan jasmani dan keindahan rohani, keindahan jasmani dapat dilihat dan dinikmati secara fisik misalnya keindahan alam, sedangkan keindahan rohani adalah keindahan yang dapat dirasakan dengan hati. Keindahan merupakan anugrah yang luar biasa dari Tuhan, manusia diciptakan oleh tuhan untuk menjaga anugrah Nya dengan cara melestarikan,merawat serta menyayangi apa yang ada di alam semesta ini. Namun sayangnya, sekarang ini banyak keindahan alam yang telah dirusak oleh manusia misalnya penebangan pohon sembarangan, buang sampah tidak pada tempatnya yang mengakibatkan banjir dan disertai sampah-sampah yang menggunung ,hal tersebut merupakan salah satu tindakan manusia yang merusak keindahan.

Menurut luasnya pengertian keindahan dibedakan menjadi 3, yaitu :

1. Keindahan dalam arti luas
Keindahan dalam arti luas menurut para ahli, yaitu :
a. Menurut The Liang Gie keindahan adalah ide kebaikan
b. Menurut Pluto watak yang indah dan hukum yang indah
c. Menurut Aristoteles keindahan sebagai sesuatu yang baik dan juga menyenangkan
2. Keindahan dalam arti estetik murni
Yaitu pengalaman estetik seseorang dalam hubungan dengan segala sesuatu yang diserapnya.
3. Keindahan dalam arti terbatas
Yaitu yang menyangkut benda-benda yang dapat diserap dengan penglihatan yakni berupa keindahan bentuk dan warna

Nilai Estetik
Teori estetika keindahan adalah Jean M. Filo dalam bukunya “Current Concepts of Art” dikelompokkan dalam tiga kelompok besar, yaitu :

1.Kelompok yang berpendapat bahwa keindahan itu subjektif adanya.
Yakni karena manusianya menciptakan penilaian indah dan kurang indah dalam pikirannya sendiri. Barangkali pernah juga kita dengar pepatah “Des Gustibus Non Est Disputandum” selera keindahan tak bisa diperdebatkan.

2. Kelompok yang berpendapat bahwa keindahan objektif adanya.
Yakni karena keindahan itu merupakan nilai yang intrinsik ada pada suatu objek, artinya seekor kupu-kupu memang lebih indah dari pada seekor lalat hijau.

3. Kelompok yang berpendapat bahwa keindahan itu merupakan pertemuan antara yang subjektif dan yang objektif.
Artinya kualitas keindahan itu baru ada apabila terjadi pertemuan antara subjek manusia dan objek substansi.

H. C Wyatt meneliti alasan-alasan yang biasa diberikan orang apabila mereka mengatakan sesuatu itu indah, dan ia menemukan bahwa banyak sekali orang menganggap sesuatu itu indah karena menyebabkan ia bersosialisasi pada suatu yang pernah mengharukannya dahulu, harapan-harapannya dan seterusnya. Ia menganggap alasan-alasan ini sebagai alasan-alasan non estetik.

Keserasian

Keserasian berasal dari kata serasi dan dari kata rasi, artinya cocok, kena benar, dan sesuai benar. Kata cocok, kena dan sesuai itu mengandung unsur perpaduan,Keserasian berasal dari kata serasi dan dari kata rasi, artinya cocok, kena benar, dan sesuai benar. Kata cocok, kena dan sesuai itu mengandung unsur perpaduan, pertentangan, ukuran, dan seimbang.
Keserasian merupakan bagian atau yang dapat mewujudkan keindahan. Keserasian mengandung unsur pengertian perpaduan , pertentangan, ukuran dan seimbang.Perpaduan misalnya : Lagu atau nyanyian-nyanyian merupakan unsur pertentangan antara suara tinggi-rendah, panjang-pendek, keras-halus yang terpadu begitu rupa sehingga telinga kita dibuat asyik mendengarkan dan hati kita pun merasa puas, tetapi apabila dalam keasyikan itu tiba-tiba terdengar suara yang sumbang kita pun tentunya akan merasa kecewa dalam hal lagu irama yang indah merupakan pertentangan yang serasi.

Kehalusan

Kehalusan dalam pengertian keindahan bagi manusia dimaksudkan sebagai sikap lembut dalam menghadapi orang lain, lembut dalam mengucapkan kata-kata, lembut dalam roman muka, lembut dalam sikap anggota badan lainnya. Hal ini berarti menyangkut kesopanan dan atau keadaban dari sikap manusia dalam pergaulannya baik dalam masyarakat kecil mapun dalam masyarakat luas.
Read more →

Tuesday, March 29, 2011

Manusia dan Cinta Kasih

,
Pengertian manusia adalah mahluk hidup yang mempunyai akal , kepribadian ,serta didukung dengan perasaan.Perasaan tersebut adalah Cinta dan Kasih yang dianugrahkan oleh sang pencipta.Manusia dapat merasakan Cinta dan Kasih kepada diri sendiri dan orang lain. Dalam Dunia ini tidak ada satupun manusia yang tidak mempunyai cinta kasih karena tanpa adanya cinta dan kasih jiwa manusia itu tidak akan hidup.
Definisi dari Cinta itu sendiri adalah rasa sangat suka atau sayang (kepada) ataupun rasa sangat kasih atau sangat tertarik hatinya. Sedangkan kata kasih, artinya perasaan sayang atau cinta (kepada) atau sangat menaruh belas kasihan. Dengan demikian cinta kasih dapat diatikan sebagai perasaan suka (sayang) kepada seseorang yang disertai dengan menaruh belas kasihan. Terdapat perbedaan antara cinta dan kasih, cinta lebih mengandung pengertian tentang rasa yang mendalam sedangkan kasih merupakan pengungkapan untuk mengeluarkan rasa, mengarah kepada yang dicintai.Cinta samasekali bukan nafsu. Perbedaan antara cinta dengan nafsu adalah sebagai berikut:

1. Cinta bersifat manusiawi
2. Cinta bersifat rokhaniah sedangkan nafsu bersifat jasmaniah.
3. Cinta menunjukkan perilaku memberi, sedangkan nafsu cenderung menuntut.

Pada kodratnya, dalam kehidupan yang aktual ada 3 jenis cinta yang di anugrahkan pada manusia;
“Cinta Agape” ialah cinta Manusia terhadap Tuhan.
“Cinta Philia” ialah cinta kepada ayah-ibu (orang tua) dan saudara.
“Cinta Eros / Amor” ialah cinta antara pria dan wanita.

Cinta eros = cinta karena kodrati sebagai laki-laki dan perempuan. Sedangkan cinta amor adalah karena terdapat unsur-unsur yang sulit dinalar misalnya gadis normal yang cantik mencintai dan mau dinikahi seorang pemuda yang kerdil. Disamping itu masih ada cinta lagi yaitu cinta terhadap sesama manusia merupakan perpaduan antara “cinta agape dan cinta philia”

- Cinta Manusia terhadap Tuhan

Cinta kepada tuhan untuk setiap insan manusia hukumnya adalah wajib karena Tuhan adalah sang pencipta yang maha kuasa termasuk kita adalah salah satu mahluk ciptaannya yang paling sempurna. Tuhan selalu mencintai hamba-hambanya yang senantiasa mencintainya. Untuk mewujudkan cinta tersebut dalam kehidupan sehari-hari dapat dilakukan dengan cara hamba-hambanya harus menjalankan semua perintahnya serta menjauhi larangannya misalnya kita harus beribadah menyembahnya itu adalah salah satu perintahnya yang bersifat wajib.

- Cinta Manusia terhadap orang tua
Orang tua adalah orang yang sangat berjasa dalam hidup setiap manusia(anak), tidak ada satupun anak yang bias membalas jasa orang tua terutama ibu. Karena ibu adalah orang yang telah mengandung kita selama 9 bulan, lalu melahirkan dengan mempertaruhkan nyawanya antara hidup dan mati, lalu menyusui dan merawat serta membesarkan kita dengan penuh cinta dan kasih sayang yang sangat tulus.sedangkan ayah adalah orang yang setiap hari banting tulang pergi pagi pulang malam hanya untuk memenuhi kebutuhan keluarga sehari-hari. Maka dari itu perwujudan cinta seorang anak kepada orang tua adalah menghormatinya dan mematuhi aturannya.

- Cinta Manusia terhadap sesama
Agar manusia dapat hidup dengan penuh keserasian dan keharmonisan dengan manusia lainnya, tidak boleh tidak ia harus membatasi cintanya pada diri sendiri dan egoismenya. Allah ketika member isyarat tentang kecintaan manusia pada dirinya sendiri, seperti yang tampak pada keluh kesahnya apabila ia tertimpa kesusahan dan usahanya yang terus menurus untuk memperoleh kebaikan serta kebakhilannya dalam memberikan sebagian karunia yang diperolehnya, setelah itu Allah langsung memberi pujian kepada orang-orang yang berusaha untuk tidak berlebih-lebihan dalam cintanya kepada diri sendiri dan melepaskan diri dari gejala-gejala itu.

Dan secara umum cinta kasih seorang manusia dapat dibagi menjadi 2 yaitu:
1. Cinta Kasih Secara Vertikal, yaitu meliputi cinta kasih terhadap Tuhan sebagai sang pencipta termasuk juga apapun yang berhubungan langsung dengan Tuhan itu sendiri. Seperti Cinta kasih terhadap Agama, Nabi, KitabSuci, Malaikat, dan lainnya.
2. Cinta Kasih Secara Horisontal, yaitu meliputi cinta kasih terhadap lingkungannya. seperti Cinta kasih terhadap antar sesame Manusia, Alam, Hewan dan Tumbuhan.
Read more →

Friday, January 7, 2011

AGAMA DAN MASYARAKAT

,
Agama berasal dari bahasa sansekerta “agama” yang berarti tradisi sedang kan dari kata lain untuk menyatakan konsep ini adalah religi yang berasal dari bahasa Latin dan berakar pada kata kerja re-ligare yang berarti mengikat kembali, yang maksudnya adalah dengan berreligi seseorang mengikat dirinya dengan Tuhan.
Menurut kamus besar bahasa Indonesia agama merupakan system atau prinsip kepercayaan kepada Tuhan. Kaitan agama dengan masyarakat banyak dibuktikan oleh pengetahuan agama yang meliputi penulisan sejarah dan figur nabi dalam mengubah kehidupan sosial, argumentasi rasional tentang arti dan hakikat kehidupan, tentang Tuhan dan kesadaran akan maut menimbulkan religi, dan sila Ketuhanan Yang Maha Esa sampai pada pengalaman agamanya para tasuf. Kemudian, pada urutannya agama yang diyakininya merupakan sumber motivasi tindakan individu dalam hubungan sosialnya, dan kembali kepada konsep hubungan agama dengan masyarakat, dimana pengalaman keagamaan akan terefleksikan pada tindakan sosial, dan individu dengan masyarkat seharusnyalah tidak bersifat antagonis.
Membicarakan peranan agama dalam kehidupan sosial menyangkut dua hal yang hubungannya sangat erat, memiliki aspek-aspek yang terpelihara yaitu pengaruh dari cita-cita agama dan etika agama dalam kehidupan individu dari kelas sosial dan grup sosial, perseorangan dan kelektivitas, dan mencakup kebiasaan dan cara semua unsur asing agama diwarnainya. Yan g lainnya juga menyangkut organisasi dan fungsi dar lembaga agama sehingga agama dan masyarakat itu berwujud kolektivitas ekspresi nilai-nilai kemanusiaan yang mempunyai seperangkat arti mencakup perilaku sebagai pegangan individu (way of life) dengan kepercayaan dan taat kepada agamanya.

FUNGSI AGAMA

Menurut lembaga social, agama merupakan bentuk perilaku manusia yang
terlembaga. Dalam masyarakat ada tiga aspek penting yaitu : Kebudayaan, system social dan
kepribadian. Teori fungsional dalam melihat kebudayaan adalah wujud suatu kompleks dari ide – ide, gagasan, nilai – nilai, norma – norma dan peraturan. Fungsi kepribadian dalam ini merupakan suatu dorongan kebutuhan yang kompleks dan kecendrungan bertindak. Aksioma teori fungsional agama adalah segala sesuatu yang tidak berfungsi akan lenyap dengan sendirinya. Masyarakat inustri bercirikan dinamika dan semakin berpengaruh terhadap semua aspek kehidupan.Perkembangan iptek mempunyai konsekuensi penting bagi agama.Sekulerisai cenderung mempersempit ruang gerak kepercayaan dan pengalamankeagamaan. Kebanyakan agama yang menerima nilai- nilai institusional baru adalah agama – agama aliran.
Kebanyakan agama di dunia adalah menyaran kepada kebaikan. Dalam ajaran agama sendiri sebenarnya telah menggariskan kod etika yang wajib dilakukan oleh penganutnya. Maka ini dikatakan agama memainkan fungsi kawanan social

Fungsi Sosial Agama
Secara sosiologis, pengaruh agama bisa dilihat dari dua sisi, yaitu pengaruh yang bersifat positif atau pengaruh yang menyatukan (integrative factor) dan pengaruh yang bersifat negatif atau pengaruh yang bersifat destruktif dan memecah-belah (deintegrative factor).
Pembahasan tentang fungsi agama disini akan dibatasi pada dua hal yaitu agama sebagai faktor integratif dan sekaligus disintegratif bagi masyarakat.

Fungsi Integratif Agama

Peranan sosial agama sebagai faktor integratif bagi masyarakat berarti peran agama dalam menciptakan suatu ikatan bersama, baik diantara anggota-anggota beberapa masyarakat maupun dalam kewajiban-kewajiban sosial yang membantu mempersatukan mereka. Hal ini dikarenakan nilai-nilai yang mendasari sistem-sistem kewajiban sosial didukung bersama oleh kelompok-kelompok keagamaan sehingga agama menjamin adanya konsensus dalam masyarakat.

Fungsi Disintegratif Agama

Meskipun agama memiliki peranan sebagai kekuatan yang mempersatukan, mengikat, dan memelihara eksistensi suatu masyarakat, pada saat yang sama agama juga dapat memainkan peranan sebagai kekuatan yang mencerai-beraikan, memecah-belah bahkan menghancurkan eksistensi suatu masyarakat. Hal ini merupakan konsekuensi dari begitu kuatnya agama dalam mengikat kelompok pemeluknya sendiri sehingga seringkali mengabaikan bahkan menyalahkan eksistensi pemeluk agama lain

Tujuan Agama
Salah satu tujuan agama adalah membentuk jiwa yang ber-budipekerti dengan adab yang sempurna baik dengan Tuhannya maupun lingkungan masyarakat. Semua agama sudah sangat sempurna dikarenakan dapat menuntun umatnya bersikap dengan baik dan benar serta dibenarkan. Keburukan cara bersikap dan penyampaian si pemeluk agama dikarenakan ketidakpahaman tujuan dari agamanya. Memburukkan serta membandingkan agama satu dengan yang lain adalah cerminan kebodohan si pemeluk agama.

Beberapa tujuan agama yaitu :

• Menegakan kepercayaan manusia hanya kepada Allah,Tuhan Yang Maha Esa (tauhid).
• Mengatur kehidupan manusia di dunia,agar kehidupan teratur dengan baik, sehingga dapat mencapai kesejahterahan hidup, lahir dan batin, dunia dan akhirat.
• Menjunjung tinggi dan melaksanakan peribadatan hanya kepada Allah.
• Menyempurnakan akhlak manusia.

Menurut para peletak dasar ilmu sosial seperti Max Weber, Erich Fromm, dan Peter L Berger, agama merupakan aspek yang sangat penting dalam kehidupan manusia. Bagi umumnya agamawan, agama merupakan aspek yang paling besar pengaruhnya –bahkan sampai pada aspek yang terdalam (seperti kalbu, ruang batin)– dalam kehidupan kemanusiaan.

PELEMBAGAAN AGAMA


Agama telah dicirikan sebagai pemersatu aspirasi manusia yang paling sublime; sebagai sejumlah besar moralitas, sumber tatanan masyarakat dan perdamaian batin individu; sebagai sesuatu yang memuliakan dan yang membuat manusia beradab. Sebenarnya lembaga keagamaan adalah menyangkut hal yang mengandung arti penting tertentu, menyangkut masalah aspek kehidupan manusia, yang dalam transendensinya, mencakup sesuatu yang mempunyai arti penting dan menonjol bagi manusia. Bahkan sejarah menunjukkan bahwa lembaga-lembaga keagamaan merupakan bentuk asosiasi manusia yang paling mungkin untuk terus bertahan.
Dalam kaitannya dengan lembaga sosial yang ada dalam masyarakat, hendaknya cara berpikir sosiologis dipusatkan pada lembaga-lembaga kecil dan besar, serta gabungan lembaga-lembaga yang merupakan sub-sub sistem dalam masyarakat.

Para sosiolog cenderung untuk memperhatikan paling sedikit 4 kelompok lembaga-lembaga yang penting (yang dapat dijabarkan ke dalam kategori-kategori yang lebih kecil dan khusus), yakni:

1. Lembaga-lembaga politik yang ruang lingkupnya adalah penerapan kekuasaan dan monopoli pada penggunaan kekuasaan secara sah.

2. Lembaga-lembaga ekonomi yang mencakup produksi dan distribusi barang dan jasa.

3. Lembaga-lembaga integrative-ekspresif, yang menurut Inkeles adalah (Alex inkeles 1965: 68).
“… Those dealing with the arts, drama, and recreation..This group also includes institutions which deal with ideas, and with the transmission of received values. We may, therefore, include scientific, religius, philosophical, and educational organizations within this category”.

4. Lembaga-lembaga kekerabatan mencakup kaedah-kaedah yang mengatur hubungan seksual serta pengarahan terhadap golongan muda.
Walaupun tampaknya, suatu lembaga memusatkan perhatian terhadap suatu aspek kemasyarakatan tertentu, namun di dalam kenyataan lembaga-lembaga tersebut saling berkaitan secara fungsional. Setiap lembaga berpartisipasi dan memberikan kontribusi dengan cara-cara tertentu pada kehidupan masyarakat setempat (“community”).

AGAMA, KONFLIK, MASYARAKAT
Contoh :
INDONESIA: KETEGANGAN ANTAR AGAMA DI PAPUA
Hubungan antara Muslim dan Kristen di Papua saat ini sedang tegang dan kemungkinan memburuk karena faktor demografi, dakwah yang agresif oleh elemen-elemen garis keras dari kedua belah pihak, politisasi sejarah agama dan perkembangan di luar Papua yang memperkuat persepsi bahwa agama lain adalah musuh. Dua kali di tahun 2007, satu di Manokwari, satu lagi di Kaimana, konflik antar agama hampir menjelma menjadi kekerasan di wilayah Kepala Burung di bagian barat laut pulau Papua Nugini. Walaupun pertempuran fisik yang nyaris terjadi berhasil dihindarkan, bentrokan lain semacam itu mungkin bisa terjadi, terutama dimana
ketegangan antar agama menjadi tersangkut dalam pertikaian politik setempat. Ada mediator yang bias dimanfaatkan, yaitu Majelis Muslim Papua (MMP), sebuah organisai orang Muslim asli Papua yang memiliki hubungan baik dengan pendatang Muslim dan penduduk asli Kristen. Dengan memperkuat lembaga ini mungkin bisa membantu mencegah terjadinya konflik terbuka, namun demikian menangani sumber perselisihan yang mendasari mungkin akan lebih berat.
Masalah yang paling besar yaitu demografi: proporsi jumlah penduduk Muslim semakin bertambah, dan sebagian besar adalah pendatang dari daerah lain di Indonesia. Pemimpin gereja menilai bahwa jumlah Muslim sengaja dihitung lebih sedikit dari yang sebenarnya, supaya tidak menimbulkan kekhawatiran. Sementara itu sejumlah Muslim menuduh pemerintah menggabung jumlah penganut animisme dengan Protestan untuk mengingkari posisi Islam yang sebenarnya sebagai agama yang dominan. Kedua belah pihak percaya, namun dengan alasan yang berbeda, bahwa kemungkinan sebenarnya jumlah penduduk Muslim sudah melebihi Protestan, yang mana berdasarkan statistik jumlahnya sekitar 50 sampai 60 persen dari jumlah total penduduk Papua.
Bagi banyak penduduk Kristen, hal ini menjadi bukti kebijakan “Islamisasi” dan “Nonpapuanisasi” pemerintah yang terencana untuk menjadikan mereka sebagai minoritas di tanah mereka sendiri; bagi sejumlah Muslim, hal ini memperlihatkan kebutuhan untuk berkonsentrasi mendapatkan pengaruh yang sesuai dengan jumlah mereka.

Ketegangan diperburuk dengan kecenderungan pendatang Muslim yang sangat mengaitkan diri
dengan pemerintah pusat dan menganggap penduduk Kristen sebagai separatis, sementara itu banyak penduduk asli Kristen dan pemimpin gereja yang cenderung untuk mengaitkan diri dengan nasionalisme. Papua – begitu juga dengan banyak dari penduduk asli yang Muslim. Hubungan ras dan etnis yang saling berkaitan dengan agama di Papua semakin mempersulit penanganan konflik.

Selain itu, datangnya elemen baru yang lebih militant dari kedua agama di Papua selama sepuluh tahun belakangan, yang mengakibatkan ketegangan inter dan antar agama, semakin memperburuk keadaan. Di pihak Muslim, Hizb ut-Tahrir2 dan Muslim salafi memberi tampilan keagamaan yang lebih keras kepada Islam yang selama ini lebih dipengaruhi oleh dua
organisasi Muslim terbesar di Indonesia, yaitu Nahdlatul Ulama dan Muhammadiyah, keduanya cukup moderat. Di pihak Kristen, kelompok pantekosta baru dan karismatik menyerukan kebenaran mereka sebagai satu-satunya kebenaran dan melihat ekspansi dakwah
pihak Muslim sebagai tantangan terbesar bagi mereka.

Selain itu, di seluruh Indonesia kelompok-kelompok Muslim secara antusias mempelajari sejarah Islam di Papua, menyebut Papua dengan nama Nu Waar, yaitu sebutan yang diberikan oleh para pedagang dari Arab. Meskipun penduduk Kristen sudah lama menerima bahwa agama Kristen masuk ke Papua tahun 1855, yaitu ketika dua orang Jerman Protestan tiba di Manokwari, Muslim diluar Papua baru-baru ini baru mengetahui bahwa Islam sudah masuk ke Papua beberapa abad sebelumnya – dan pengetahuan ini dipakai untuk menambah rasa keberhakan terhadap tanah dan kekuasaan, terutama di sepanjang pesisir barat.3

Yang terakhir, kedua masyarakat dipengaruhi oleh perkembangan yang berlangsung di luar Papua. Masa paling buruk untuk hubungan antar agama baru-baru ini adalah tahun 1999-2002, ketika euphoria politik paska Soeharto dan pengorganisiran gerakan pro- independen di Papua bersamaan dengan meletusnya konflik antar agama di Maluku, arah barat Papua. Laskar Jihad, milisi Muslim yang dibekingi TNI dan bertekad untuk memerangi separatis Kristen di Maluku, tiba di Papua pada saat pasukan pro-Jakarta, yang merekrut banyak pendatang, sedang berusaha memadamkan demonstrasi Papua merdeka yang bermunculan di seluruh Papua. Lebih dari sebelumnya, para pendatang Muslim diasosiasikan dengan pemerintah dan menjadi sasaran kemarahan penduduk asli.

Saat ini, aksi penyerangan terhadap gereja di daerah- daerah lain di Indonesia dan persepsi bahwa pemerintah pusat sedang bergerak menuju sebuah Islam yang monokultur, telah memperdalam perasaan terancam di kalangan penduduk Papua Kristen, menambah ketakutan bahwa mereka akan dipinggirkan, dan membuat mereka menjadi ingin menunjukkan bahwa mereka adalah Papua Kristen. Dalam konteks inilah ketegangan di Manokwari dan Kaimana hamper meletus tahun 2007 kemarin, dan membuat kemungkinan meletusnya konflik di masa depan menjadi lebih nyata. Dan dalam konteks ini pula konflik lain yang mungkin terjadi sedang mendidih.

Kekerasan, jika itu terjadi, kemungkinan akan terjadi tidak secara menyeluruh; kerusuhan di Manokwari tidak berarti akan menyebar hingga ke Merauke. Selain itu, meskipun persoalan yang mendasari terjadi di seluruh Papua, daerah-daerah yang rawan konflik hanya di beberapa daerah yang sebagian besar terpusat di daerah perkotaan Papua Barat, dimana jumlah Muslim dan Kristen lebih seimbang dari pada di pedalaman. Tetapi ketegangan yang meningkat bisa membawa akibat lain. Ketidaksenangan dengan cara pemerintah lokal menangani persoalan agama dapat memperkuat sentimen separatis di beberapa daerah atau di lain pihak mendorong untuk minta bantuan kepada elemen radikal dari luar Papua.

Laporan ini berdasarkan sejumlah wawancara yang lengkap dan menyeluruh di Manokwari, Sorong, Kaimana dan Jayapura pada bulan Februari, Maret dan April 2008. Laporan ini mengkaji perkembangan di dua wilayah yang hampir terjadi konflik dan meningkatnya ketegangan.
Read more →

ILMU PENGETAHUAN ,TEKNOLOGI DAN KEMISKINAN

,
Pengertian Ilmu Pengetahuan
1.ilmu adalah pengetahuan yang bersifat umum dan sistematis, pengetahuan dari mana dapat disimpulkan dalil-dalil tertentu menurut kaidah-kaidah umum. (Nazir, 1988)

2. konsepsi ilmu pada dasarnya mencakup tiga hal, yaitu adanya rasionalitas, dapat digeneralisasi dan dapat disistematisasi (Shapere, 1974)

3. pengertian ilmu mencakup logika, adanya interpretasi subjektif dan konsistensi dengan realitas sosial (Schulz, 1962)

4. ilmu tidak hanya merupakan satu pengetahuan yang terhimpun secara sistematis, tetapi juga merupakan suatu metodologi

Empat pengertian di atas dapatlah disimpulkan bahwa ilmu pada dasarnya adalah pengetahuan tentang sesuatu hal atau fenomena, baik yang menyangkut alam atau sosial (kehidupan masyarakat), yang diperoleh manusia melalui proses berfikir. Itu artinya bahwa setiap ilmu merupakan pengetahun tentang sesuatu yang menjadi objek kajian dari ilmu terkait.

Unsur pokok dalam suatu ilmu pengetahuan adalah :

1. Pengetahuan, sebagaimana pengertian di atas.

2. Tersusun secara sistematis. Tidak semua pengetahuan merupakan ilmu, hanyalah pengetahuan yang tersusun secara sistematis saja yang merupakan ilmu pengetahuan. Sistematik berarti urutan-urutan strukturnya tersusun sebagai suatu kebulatan. Sehingga akan jelas tergambar apa yang merupakan garis besar dari ilmu pengetahuan yang bersangkutan. Sistem tersebut adalah sistem konstruksi yang abstrak dan teratur. Artinya, setiap bagian dari suatu keseluruhan dapat dihubungkan satu dengan lainnya. Abstrak berarti bahwa konstruksi tersebut hanya ada dalam pikiran, sehingga tidak dapat diraba ataupun dipegang. Ilmu pengetahuan harus bersifat terbuka artinya dapat ditelaah kebenarannya oleh orang lain.

3. Menggunakan pemikiran yaitu menggunakan akal sehat. Pengetahuan didapatkan melalui kenyataan dengan melihat dan mendengar serta melalui alat-alat komunikasi.

4. Dapat dikontrol secara kritis oleh orang lain atau masyarakat umum.
Dari berbagai macam pandangan tentang pengetahuan diperoleh sumber-sumber pengetahuan berupa ide, kenyataan, kegiatan akal-budi, pengalaman, sintesis budi, atau meragukan karena tak adanya sarana untuk mencapai pengetahuan yang pasti.
Untuk membuktikan pengetahuan itu benar, perlu berpangkal pada teori kebenaran pengetahuan :
1. Pengetahuan dianggap benar apabila dalil (proposisi) itu mempunyai hubungan dengan dalil (proposisi) yang terdahulu
2. Pengetahuan dianggap benar apabila ada kesesuaian dengan kenyataan
3. Pengetahuan dianggap benar apabila mempunyai konsekwensi praktis dalam diri yang mempunyai pengeahuan itu.

Ilmu pengetahuan pada dasarnya memiliki tiga komponen penyangga tubuh pengetahuan yang disusunnya yaitu ; ontologis, epistemologis, dan aksiologis. Epistemologis hanyalah merupakan cara bagaimana materi pengetahuan diperoleh dan disusun menjadi tubuh ilmu pengetahuan. Ontologis dapat diartikan hakekat apa yang dikaji oleh pengetahuan, sehingga jelas ruang lingkup ujud yang menajdi objek penelaahannya. Atau dengan kata lain ontologism merupakan objek formal dari suatu pengetahuan. Komponen aksiologis adalah asas menggunakan ilmu pengetahuan atau fungsi dari ilmu pengetahuan.

Untuk mencapai suatu pengetahuan yang ilmiah dan obyektif diperlukan sikap yang bersifat ilmiah, yang meliputi empat hal yaitu :
1. Tidak ada perasaan yang bersifat pamrih sehingga menacapi pengetahuan ilmiah yang obeyktif

2. Selektif, artinya mengadakan pemilihan terhadap problema yang dihadapi supaya didukung oleh fakta atau gejala, dan mengadakan pemilihan terhadap hipotesis yang ada

3. Kepercayaan yang layak terhadap kenyataan yang tak dapat diubah maupun terhadap indera dam budi yang digunakan untuk mencapai ilmu

4. Merasa pasti bahwa setiap pendapat, teori maupun aksioma terdahulu telah mencapai kepastian, namun masih terbuka untuk dibuktikan kembali.

Permasalahan ilmu pengetahuan meliputi arti sumber, kebenaran pengetahuan, serta sikap ilmuwan itu sendiri sebagai dasar untuk langkah selanjutnya.

TEKNOLOGI


Teknologi memperlihatkan fenomenanya alam masyarakat sebagai hal impersonal dan memiliki otonomi mengubah setiap bidang kehidupan manusia menjadi lingkup teknis. Jacques Ellul dalam tulisannya berjudul “the technological society” (1964) tidak mengatakan teknologi tetapi teknik, meskipun artinya sama. Menurut Ellul istilah teknik digunakan tidak hanya untuk mesin, teknologi atau prosedur untuk memperoleh hasilnya, melainkan totalitas metode yang dicapai secara rasional dan mempunyai efisiensi (untuk memberikan tingkat perkembangan) dalam setiap bidang aktivitas manusia. Jadi teknologi penurut Ellul adalah berbagai usaha, metode dan cara untuk memperoleh hasil yang distandarisasi dan diperhingkan sebelumnya.

Fenomena teknik paa masyarakat ikini, menurut Sastrapratedja (1980) memiliki ciri-ciri sebagia berikut :

1. Rasionalistas, artinya tindakan spontan oleh teknik diubah menjadi tindakan yang direncanakan dengan perhitungan rasional

2. Artifisialitas, artinya selalu membuat sesuatu yang buatan tidak alamiah

3. Otomatisme, artinya dalam hal metode, organisasi dan rumusan dilaksanakan secara otomatis.
Demikian juga dengan teknik mampu mengeliminasikan kegiatan non teknis menjadi kegiatan teknis

4. Teknik berkembang pada suatu kebudayaan

5. Monisme, artinya semua teknik bersatu, saling berinteraksi dan saling bergantung

6. Universalisme, artinya teknik melampaui batas-batas kebudayaan dan ediologi, bahkan dapat menguasai kebudayaan
7. otonomi artinya teknik berkembang menurut prinsip-prinsip sendiri.

Teknologi yang berkembang dengan pesat meliputi berbagai bidang kehidupan manusia. Luasnya bidang teknik digambarkan sebagaia berikut :

1. Teknik meluputi bidang ekonomi, artinya teknik mampu menghasilkan barang-barang industri. Dengan teknik, mampu mengkonsentrasikan capital sehingga terjadi sentralisasi ekonomi.

2. Teknik meliputi bidang organisasional seperti administrasi, pemerintahan, manajemen, hukum dan militer.

3. Teknik meliputi bidang manusiawi. Teknik telah menguasai seluruh sector kehidupan manusia, manusia semakin harus beradaptasi dengan dunia teknik dan tidak ada lagi unsur pribadi manusia yang bebas dari pengaruh teknik.

Alvin Tofler (1970) mengumpakana teknologi itu sebagai mesin yang besar atau sebuah akselarator (alat pemercepat) yang dahsyat, dan ilmu pengetahuan sebagai bahan bakarnya. Dengan meningkatnya ilmu pengetahuan secara kuantitatif dan kualtiatif, maka kiat meningkat pula proses akselerasi yagn ditimbulkan oleh mesinpengubah, lebih-lebih teknologi mampu menghasilkan teknologi yang lebih banyak dan lebih baik lagi.

Ilmu pengetahuan dan teknologi merupakan bagian-bagian yang dapat dibeda-bedakan, tetapi tidak dapat dipisah-pisahkan dari suatu sistem yang berinteraksi dengan sistem-sistem lain dalam kerangka nasional seperti kemiskinan.
Hubungan ilmu pengetahuan dengan teknologi sering diungkapkan sebagai berikut :
Ilmu tanpa teknologi adalah steril dan teknologi tanpa ilmu adalah statis (Ilmu tanpa teknologi tidak berkembang dan teknologi tanpa ilmu tidak berakar.
Yang dimaksud dengan teknologi tepat guna adalah suatu teknologi yang telah memenuhi tiga syarat utama yaitu :

a. Persyaratan Teknis, yang termasuk di dalamnya adalah :
~ memperhatikan kelestarian tata lingkungan hidup, menggunakan sebanyak mungkin bahan baku dan sumber energi setempat dan sesedikit mungkin menggunakan bahan impor.
~ jumlah produksi harus cukup dan mutu produksi harus diterima oleh pasar yang ada.
~ menjamin agar hasil dapat diangkut ke pasaran dan masih dapat dikembangkan, sehingga dapat dihindari kerusakan atas mutu hasil.
~ memperlihatkan tersedianya peralatan serta operasi dan perawatannya.

b. Persyaratan Sosial, meliputi :
~ memanfaatkan keterampilan yang sudah ada
~ menjamin timbulnya perluasan lapangan kerja yang dapat terus menerus berkembang
~ menekan seminimum mungkin pergeseran tenaga kerja yang mengakibatkan bertambahnya pengangguran.
~ membatasi sejauh mungkin timbulnya ketegangan sosial dan budaya dengan mengatur agar peningkatan produksi berlangsung dalam batas-batas tertentu sehingga terwujud keseimbangan sosial dan budaya yang dinamis.
1. Persyaratan Ekonomik, yaitu :
~ membatasi sedikit mungkin kebutuhan modal
~ mengarahkan pemakaian modal agar sesuai dengan rencana pengembangan lokal, regional dan nasional
~ menjamin agar hasil dan keuntungan akan kembali kepada produsen
~ dapat mengarahkan lebih banyak produsen ke arah cara penghitungan ekonomis yang sehat.
Teknologi, selain menimbulkan dampak positif bagi kehidupan manusia, terutama mempermudah pelaksanaan kegiatan dalam hidup, juga memiliki berbagai dampak negatif jika tidak dimanfaatkan secara baik. Contoh masalah akibat perkembangan teknologi adalah kesempatan kerja yang semakin kurang sementara angkatan kerja makin bertambah, masalah penyediaan bahan-bahan dasar sebagai sumber energi yang berlebihan dikhawatirkan akan merugikan generasi yang akan datang.

Teknologi tepat guna sering tidak berdaya menghadapi teknologi barat, yang sering masuk dengan ditanggapi oleh segelintir orang atau kelompok yang bermodal besar .
ciri-ciri teknologi barat sebagai berikut :

a. Serba intensif dalam segala ha;, seperti modal, organisasi, tenaga kerja ,dll. Sehingga lebih akrab dengan kaum elit daripada dengan buruh itu sendiri.
b. Dalam struktur social, teknologi barat bersifat melestarikan sifat kebergantungan
c. Kosmologi atau pandangan teknologi barat adalah menganggap dirinya sebagai pusat yang lain feriferi , waktu berkaitan dengan kemajuan secara linier, memahami realitas secara terpisah dan berpandangan manusia sebagai tuan atau mengambil jarak dengan alam.

KEMISKINAN


Kemiskinan pada dasarnya merupakan salah satu bentuk problema yang muncul dalam kehidupan masyarakat, khususnya pada negara-negara yang sedang berkembang. Kemiskinan yang dimaksud adalah kemiskinan dalam bidang ekonomi. Dikatakan berada di bawah garis kemiskinan apabila pendapatan tidak cukup untuk memenuhi kebutuhan hidup yang paling pokok seperti pangan, pakaian dan tempat berteduh.Atau dengan pendapat lain, yaitu adanya suatu tingkat kekurangan materi pada sejumlah atau segolongan orang dibandingkan dengan standar kehidupan yang umum berlaku dalam masyarakat yang bersangkutan.

Garis kemiskinan yang menentukan batas minimum pendapatan yang diperlukan untuk memenuhi kebutuhan pokok, bisa dipengaruhi oleh tiga hal :
1. Persepsi manusia terhadap kebutuhan pokok yang diperlukan
2. Posisi manusia dalam lingkungan sekitar
3. Kebutuhan objectif manusia untuk bisa hidup secara manusiawi
Persepsi manusia terhadap kebutuhan pokok yang diperlukan dipengaruhi oleh tingkat pendidikan, adat istiadat, dan sistem nilai yang dimiliki. Dalam hal ini garis kemiskinan dapat tinggi atau rendah. Terhadap posisi manusia dalam lingkungan sosial, bukan ukuran kebutuhan pokok yang menentukan, melainkan bagaimana posisi pendapatannya ditengah-tengah masyarakat sekitarnya. Kebutuhan objektif manusia untuk bisa hidup secara manusiawi ditentukan oleh komposisi pangan apakah benilai gizi cukup dengan nilai protein dan kalori cukup sesuai dengan tingkat umur, jenis kelamin, sifat pekerjaan, keadaan iklim dan lingkungan yang dialaminya.

Kemiskinan menurut orang umum dapat dikatagorikan kedalam tiga unsur :
1. Kemiskinan yang disebabkan handicap badaniah ataupun mental seseorang
2. Kemiskinan yang disebabkan oleh bencana alam
3. Kemiskinan buatan. Yang relevan dalam hal ini adalah kemiskinan buatan, buatan manusia terhadap manusia pula yang disebut kemiskinan structural. Itulah kemiskinan yang timbul oleh dan dari struktur-struktur buatan manusia, baik struktur ekonomi, politik, sosial maupun cultural. Selaindisebabkan oleh hal – hal tersebut, juga dimanfaatkan oleh sikap “penenangan” atau “nrimo”, memandang kemiskinan sebagai nasib, malahan sebagai takdir Tuhan. Kemiskinan menjadi suatu kebudayaan atau subkultur, yang mempunya struktur dan way of life yang telah turun temurun melalui jalur keluarga. Kemiskinan (yagn membudaya) itu disebabkan oleh dan selama proses perubahan sosial secara fundamental, seperti transisi dari feodalisme ke kapitalisme, perubahan teknologi yang cepat, kolonialisme, dsb.obatnya tidak lain adalah revolusi yang sama radikal dan meluasnya.

Kalau kita menganut teori fungsionalis dari statifikasi (tokohnya Davis), maka kemiskinanpun memiliki sejumlah fungsi yaitu :

I) Fungsi ekonomi : penyediaan tenaga untuk pekerjaan tertentu, menimbulkan dana sosial, membuka lapangan kerja baru dan memanfaatkan barang bekas (masyarakat pemulung).

2) Fungsi sosial : menimbulkan altruisme (kebaikan spontan) dan perasaan, sumber imajinasi kesulitan hidup bagi si kaya, sebagai ukuran kemajuan bagi kelas lain dan merangsang munculnya badan amal.

3) Fungsi kultural : sumber inspirasi kebijaksanaan teknokrat dan sumber inspirasi sastrawan dan memperkaya budaya saling mengayomi antar sesama manusia.

4) Fungsi politik : berfungsi sebagai kelompok gelisah atau masyarakat marginal untuk musuh bersaing bagi kelompok lain. Walaupun kemiskinan mempunyai fungsi, bukan berarti menyetuJul
lembaga tersebut. Tetapi, karena kemiskinan berfungsi maka harus dicarikan
fungsi lain sebagai pengganti.
Read more →