Kelompok Sistem Informasi Asuransi: Ardo Rama Wijaya, Nurul Ardianingsih, Robby Matheus Gultom, Rizka Fajriah, Windy Dwiparaswati
Prinsip dasar asuransi jiwa adalah harus berdasar pada prakiraan yang akurat tentang mortalita, misalnya rata-rata jumlah kematian yang akan terjadi setiap tahun dalam setiap kelompok usia. Kompilasi statistika dilakukan selama bertahun-tahun akan menunjukkan jumlah dan kapan (usia) orang umummnya diperkirakan meninggal, Hasil kompilasi statistika ini akan menjadi tabel mortalita yang menggambarkan laju kematian setiap usia.
*Term Life Insurance
Pada Kasus I :
Terdapat 1090 jumlah wanita dengan rata-rata usia 45 tahun, yang akan diberikan Uang Pertanggungan sebesar Rp 10.000 selama periode 15 tahun dengan pembayaran premi selama 10 tahun. Artinya, akan dihitung selama periode 15 tahun, dari rata-rata usia 45 tahun sampai 59 tahun.
Untuk menghitung premi yang dibayarkan setiap 1 orang per tahunnya adalah :
UP * max. Jmlh probabilitas kematian : (1+min. suku bunga) : jml. Anggota
berarti :
Rp 10.000 * 9 : (1+0.06) : 1090 = Rp 77.90 /orang per tahun.
Untuk mengetahui probabilitas kematian seseorang dapat dilihat pada Tabel Mortalita Indonesia tahun tertentu, dengan melihat usia seseorang pada tahun tersebut dan jenis kelamin seseorang.
Fungsi f(x) diperlakukan sebagai kewajiban, artinya perusahaan harus menyimpan jumlah uang cadangan sebagai hutang dalam neraca, bukan kekayaan. Uang ini merupakan dana yang disisihkan untuk meyakinkan pemilik polis bahwa terdapat dana tersedia untuk pembayaran manfaat asuransi.
Sehingga dapat dibentuk tabel seperti berikut :
Keterangan :
Tahun : periode pertanggungan ( dari usia 45-59 tahun)
Probabilitas : Diambil dari tabel mortalita
Jumlah Kematian : nilai probabilitas kematiaan * jumlah anggota
UP Tertanggung : nilai UP * banyaknya jumlah kematian
Sisa Anggota : selisih jumlah anggota dengan jumlah kematian
Premi : jumlah uang yang harus dibayarkan nasabah kepada perusahaan asuransi per tahun sampai dengan 10 tahun
Premi terkumpul : jumlah premi*sisa anggota
Bunga : jumlah bunga hasil dari investasi premi yang terkumpul
Keuntungan investasi : bunga yang didapat * premi yang terkumpul
F(x) : jumlah cadangan yang harus dimiliki perusahaan setiap tahun
F(I) = premi yang terkumpul*bunga
F(II) = premi yang terkumpul * F(I)
F(y) :sisa cadangan jika perusahaan mengeluarkan UP tertanggung sesuai dengan jumlah probabilitas kematian setiap tahun
*Endowment Insurance (Dwiguna)
Suatu asuransi dwiguna menjanjikan untuk membayar sejumlah uang bila tertanggung meninggal dalam jangka polis, atau sejumlah uang pada akhir masa pertanggungan bila tertanggung masih hidup.
Kasus II :
Terdapat 1090 jumlah wanita dengan rata-rata usia 45 tahun, yang mengikuti asuransi selama periode 15 tahun. Jika wanita tersebut meninggal dalam periode 10 tahun, maka akan diberikan Uang Pertanggungan sebesar Rp 10.000 , dan mereka harus membayar uang premi selama periode 10 tahun. Jika wanita tersebut tetap hidup dalam periode 10 tahun, maka akan diberikan 10% dari UP (yaitu sebesar Rp 1.000). Pada tahun ke-12 akan diberikan 20% dari UP, dan tahun ke-14 akan diberikan 30% dari UP. Perhitungan ini akan dihitung selama periode 15 tahun, dari rata-rata usia 45 tahun sampai 59 tahun.
Untuk perhitungan biaya premi, sama dengan kasus I yaitu Rp Rp 77.90 /orang per tahun
Maka dapat dilihat dari tabel :
Keterangan :
Tahun : periode pertanggungan ( dari usia 45-59 tahun)
Probabilitas : Diambil dari tabel mortalita
Jumlah Kematian : nilai probabilitas kematiaan * jumlah anggota
UP Tertanggung : nilai UP * banyaknya jumlah kematian
Sisa Anggota : selisih jumlah anggota dengan jumlah kematian
Premi : jumlah uang yang harus dibayarkan nasabah kepada perusahaan asuransi per tahun sampai dengan 10 tahun
Premi terkumpul : jumlah premi*sisa anggota
Bunga : jumlah bunga hasil dari investasi premi yang terkumpul
Keuntungan investasi : bunga yang didapat * premi yang terkumpul
F(x) : jumlah cadangan yang harus dimiliki perusahaan setiap tahun
F(I) = premi yang terkumpul*bunga
F(II) = premi yang terkumpul * F(I)
F(y) : sisa cadangan jika perusahaan mengeluarkan UP tertanggung sesuai dengan jumlah probabilitas kematian setiap tahun dan mengeluarkan uang pertanggungan untuk yang masih hidup