Monday, March 4, 2013

MULTIPLIER dan PERBANKAN

,

Bank sebagai kunci utama didalam aliran dana keuangan.

       Dalam aliran dana tersebut Bank memiliki Aset(Asset) sebagai sumber yang digunakan dalam perputaran dana dan Keuntungan(Liabilities) sebagai sumber dana.
Bank memiliki 3 sumber dana (Source of Fund) antara lain :

     1.      .Deposit
     Deposito disebut sebagai sumber dana masyarakat atau pihak ketiga. Dimana deposito tersebut    terbagi kedalam  3 jenis, yaitu : Time Deposit berupa Deposito, Saving Deposit berupa Tabungan, dan Demand Deposit berupa Giro. Masing-masing deposit tersebut memiliki bunga tersendiri, Bunga tersebut biasa disebut biaya dana. Penarikan deposito hanya dapat dilakukan pada waktu tertentu sesuai dengan kesepakatan antara deposan dan bank, adapun jangka waktu deposito adalah 1, 3, 6, 12 dan 24 bulan. Deposit dapat dilakukan oleh hampir semua orang.

    2.      Securities
  Security disebut sebagai sumber dana kedua. Security tersebut berupa Obligasi.Obligasi juga harus dibayarkan bunga.

    3.      Capital
  Capital merupakan pihak pertama dalam proses aliran dana. Capital terdiri dari 3 macam antara lain : Modal disetor, Stok Saham, dan Laba ditahan. Laba di tahan digunakan untuk menghitung deviden(laba yang dibagikan). Perhitungannya adalah  profit (TL) – LD(Laba ditahan) = Laba yang dibagikan (Deviden).
Deviden juga bagian dari biaya dana yang harus dibayarkan.

Sedangkan Aset yang dimiliki Bank antara lain :

    1.      Kas
    Kas tersebut berupa uang tunai yang digunakan Bank untuk melayani penarikan tunai atau transaksi lainnya yang berkaitan dengan uang tunai.

   2.      Simpanan di BI
   Simpanan terebut wajib dimiliki oleh setiap Bank minimal sebesar 8% dari Deposit. Yang berguna untuk likuiditas dan Kliring. Jadi jika Bank tidak memiliki simpanan min 8% di BI maka Bank harus ditutup.

   3.      Kredit/ Loan
   Kredit/ Loan terdiri dari Kredit Investasi, komersial, dan konsumsi. Kredit dilakukan jika ingin mengoperasikan biaya dana yang kemudian akan disalurkan lagi

       Pemerintah memperbolehkan setiap bank untuk meminjamkan uang yang dimiliki kepada masyarakat / orang lain, hal tersebut disebut dengan LDR (Loan Deposit Ratio). Semua uang yang terdapat di deposit boleh dipinjamkan lagi ke masyarakat maksimal besarnya 110%, misalnya jika si A memiliki deposit 100 juta maka si A dapat meminjamkan 110 juta, dan Uang yang 10 juta berasal dari Capital. Dalam kasus LDR:

      a.       Bank boleh menjadi lembaga multiplier(pengganda) dari uang yang dimiliki sebesar 10% 
      b.      Jika bank menyalurkan dananya, maka bank harus melibatkan modalnya sebesar 10%


  •   Ilustrasi 1
      Ali menyimpan uang sebesar 100 juta dalam Giro di SITI BANK, kemudian Ali memberikan Atun Cek sebesar 10 juta, secara nilai uang Ali ada 110 juta (Giro+Cek). Tetapi Atun juga mempunyai uang sebesar 10 juta yaitu yang tertera pada cek tersebut. Hal tersebut merupakan bagian dari MULTIPLIER. Kemudian jika Atun ingin mencairkan cek tersebut dan Atun pergi ke NAIB BANK, maka antara hubungan NAIB BANK dan SITI BANK harus melalui perantara yaitu BANK INDONESIA(BI), dalam hal ini BI akan menggunakan Giro SITI BANK untuk membayar ke NAIB BANK. Kemudian NAIB akan mengirim surat tagihan (Nota Debet Keluar) ke SITI BANK, lalu Giro NAIB BANK akan bertambah 10juta sedangkan Giro SITI BANK akan berkurang 10juta di BI. Transaksi yang dilakukan antar Bank tersebut dilakukan secara Real Time Gross Settlement (RTGS).


  •   Ilustrasi 2
       Atun ingin memberikan tabungannya sebesar 30juta kepada Ali, Jadi NAIB BANK akan memberikan Gironya melalui BI ke SITI BANK untuk Ali. Maka secara otomatis, Giro NAIB BANK akan bertambah 30juta dan Giro SITI BANK akan berkurang 30juta.

Contoh Gambar dari Ilustrasi 1 dan 2 :





Tabel Pengecekan hasil Kliring

      Jika tanda akhir +, berarti saldo di BI bertambah, namun jika - , maka saldo di BI berkurang. Sedangkan yang harus diingat adalah saldo minimum yang harus ada di BI adalah 8%, jika saldo kurang dari batas minimum maka BANK yang bersangkutan harus ditutup karena mengalami likuiditas. Bagi Bank likuiditas menjadi no 1 sebagai hal yang harus diperhatikan.


            Adapun beberapa faktor yang mempengaruhi likuiditas antara lain:
1.      Saldo Deposit

2.      Transaksi di Kliring (terjadi di BI)

         Berbicara tentang kliring, setiap bank harus wajib terhubung dengan sistem kliring online agar Bank satu dengan yang lainnya dapat mengetahui kondisi kliring(menang/kalah) Bank yang mau dipinjam uangnya untuk menyelamatkan Bank yang terancam tutup.

        Untuk melakukan kliring, terdapat biaya yang dikenakan yaitu biaya jasa/fee. Namun biaya jasa ini tidak hanya untuk kliring saja, tetapi juga untuk transfer, inkaso, L/C, save deposit, dll.
Dalam proses aliran dana, Bank harus menghitung beberapa sumber dana dan dana yang digunakan. Hal tersebut dapat digambarkan sebagai berikut :


Perhitungan keuntungan yang diperoleh Bank adalah sebagai berikut :

Profit(TL) = i2 – i1



0 comments to “ MULTIPLIER dan PERBANKAN ”

Post a Comment